Skip to content
30 Agustus 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 23
  • Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp707 Juta

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp707 Juta

transindonesia.co 23 Desember 2025 (Last updated: 23 Desember 2025) 2 minutes read 0 comments
Bea Cukai Labuan Bajo

Bea Cukai Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kembali memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp707 juta, Sabtu (20/12/2025). Transindonesia. co

TRANSINDONESIA.co | Bea Cukai Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kembali memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp707 juta. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Mei-November 2025, sekaligus menjadi pemusnahan kedua yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Syahirul Alim, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di bidang cukai. “Kegiatan ini bertujuan memastikan barang ilegal tidak dapat dimanfaatkan kembali serta melindungi masyarakat dan penerimaan negara,” kata Syahirul, dikutip dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Nomor S-12/MK/WKN.14/2025 tanggal 5 Desember 2025. Barang yang dimusnahkan berasal dari 55 Surat Bukti Penindakan hasil operasi mandiri dan penindakan bersama Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal di sembilan kabupaten wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo, mulai dari Manggarai Barat hingga Lembata.

“Barang yang kami musnahkan berupa 475.760 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai Rp707.069.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp461.135.015,” ujar Syahirul.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis melalui pembakaran di halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan menyeluruh di TPA Warloka, Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini disaksikan unsur Kemenkeu Satu, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Syahirul mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum cukai di wilayah Flores dan Lembata. [fan]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: BNPB Mulai Bangun Huntara untuk Korban Bencana Tapanuli Utara
Next: KPK: Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Nonaktif

Trans Stories

Pengungsi korban Gempa NTT
3 minutes read

Korban Gempa Flores NTT Bertambah 91 Orang, Pengungsi Mulai Pulang

transindonesia.co 25 Agustus 2026 0
ArtScience Museum, Marina Bay Sands
2 minutes read

Efek Kabut Asap, F1 Singapura Berisiko Terganggu

transindonesia.co 24 Agustus 2026 0
rumah-sade-desa-tradisional-sasak-kebakaran
2 minutes read

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok: Menpar Pastikan Bantuan & Rekonstruksi

transindonesia.co 24 Agustus 2026 0

TransIndonesia

hutan Bromo terbakar
3 minutes read

Titik Panas Lampung Meningkat, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

transindonesia.co 28 Agustus 2026 0
Muktamar NU
2 minutes read

Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Puji Peran Bersejarah Nahdlatul Ulama

transindonesia.co 27 Agustus 2026 0
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pafa Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Thailand.
3 minutes read

Indonesia Prioritaskan Pelindungan Pekerja Migran ASEAN Saat Krisis

transindonesia.co 27 Agustus 2026 0
demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
3 minutes read

Bawa Tuntutan Hukuman Mati Koruptor, Aliansi Warga Pati Kepung DPR

transindonesia.co 27 Agustus 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.