Skip to content
20 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 23
  • Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp707 Juta

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp707 Juta

transindonesia.co 23 Desember 2025 (Last updated: 23 Desember 2025) 2 minutes read
Bea Cukai Labuan Bajo

Bea Cukai Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kembali memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp707 juta, Sabtu (20/12/2025). Transindonesia. co

TRANSINDONESIA.co | Bea Cukai Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kembali memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp707 juta. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Mei-November 2025, sekaligus menjadi pemusnahan kedua yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Syahirul Alim, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di bidang cukai. “Kegiatan ini bertujuan memastikan barang ilegal tidak dapat dimanfaatkan kembali serta melindungi masyarakat dan penerimaan negara,” kata Syahirul, dikutip dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Nomor S-12/MK/WKN.14/2025 tanggal 5 Desember 2025. Barang yang dimusnahkan berasal dari 55 Surat Bukti Penindakan hasil operasi mandiri dan penindakan bersama Satuan Tugas Pemberantasan Rokok Ilegal di sembilan kabupaten wilayah pengawasan Bea Cukai Labuan Bajo, mulai dari Manggarai Barat hingga Lembata.

“Barang yang kami musnahkan berupa 475.760 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai Rp707.069.000 dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp461.135.015,” ujar Syahirul.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis melalui pembakaran di halaman Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan menyeluruh di TPA Warloka, Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini disaksikan unsur Kemenkeu Satu, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Syahirul mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum cukai di wilayah Flores dan Lembata. [fan]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: BNPB Mulai Bangun Huntara untuk Korban Bencana Tapanuli Utara
Next: KPK: Kejagung Serahkan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Nonaktif

Trans Stories

gempa-bumi-flores

BNPB Verifikasi 51 Ribu Rumah Terdampak Gempa Flores

transindonesia.co 8 September 2026
Pengungsi korban Gempa NTT

Korban Gempa Flores NTT Bertambah 91 Orang, Pengungsi Mulai Pulang

transindonesia.co 25 Agustus 2026
ArtScience Museum, Marina Bay Sands

Efek Kabut Asap, F1 Singapura Berisiko Terganggu

transindonesia.co 24 Agustus 2026

TransIndonesia

Febrie Adriansyah Ditahan

Kejagung Serahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel

transindonesia.co 19 September 2026
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon

Polda Metro Jaya Geledah Lokasi Proyek Alat Konstruksi Terduga Korupsi

transindonesia.co 18 September 2026
kpk-geledah-kementerian-atr-bpn

Penggeledahan PT Summarecon Agung Tbk oleh KPK dan Tanggapan Nusron Wahid

transindonesia.co 18 September 2026
kebakaran-hutan-luwu

Karhutla dan Longsor Tiga Warga Tewas, BNPB Minta Warga Waspada

transindonesia.co 18 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.