Berita Terkait:
TRANSINDONESIA.CO – Rapat mediasi untuk mendengarkan keterangan dari masyarakat atas pengrusakan 43 rumah di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelaalwan, Riau, oleh PT. Rimba Lazuardi (PT. RZ), di Gedung DPRD Pelalawan, terpaksa dibubarkan untuk sementara.