DPRD Pelalawan Gagal Mediasi Antara Warga dengan PT.RZ

Penggusuran rumah.(Dok)
Penggusuran rumah.(Dok)

TRANSINDONESIA.CO – Rapat mediasi untuk mendengarkan keterangan dari masyarakat atas pengrusakan 43 rumah di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelaalwan, Riau, oleh PT. Rimba Lazuardi (PT. RZ), di Gedung DPRD Pelalawan, terpaksa dibubarkan untuk sementara.

Pembubaran tersebut karena masyarakat tidak mau hadir.

Trans Global

“Kalau tidak ada masyarakatnya rapat ini dibubarkan dulu, setelah ini kita minta Sekertaris Dewan mengundang masyarakat dan yang berkepentingan lainnya hadir, pada rapat selanjutnya,” kata Ketua DPRD Pelalawan, Nazaruddin, Senin (21/9/2015).

Dalam rapat tersebut banyak terungkap pernyataan dari sejumlah kalangan dan klarifikasi oleh perusahaan yang simpang siur. Seperti ada yang menyebutkan rumah ibadah dibakar dan ada yang menyebutkan hanya dirusak saja, kenyataanya memang ada pengusuran dilokasi itu.

“Ada dua kelompok penggungsi yang hingga kini belum dilihat oleh pemerintah, keadaan mereka sangat meprihatinkan,” kata salah seorang warga.(Smn)

Share