Pomdam Jaya Tahan Tiga Anggota Paspampres, Polda Metro Jaya Tahan Tiga Sipil Turut Membantu Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Aceh

TRANSINDONESIA.com | Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka kasus tewasnya pemuda Aceh yang tinggal di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Imam Masykur (25 tahun). Panglima TNI hingga KSAD juga meminta kasus ini diproses tuntas dan transparan.

“Ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Pomdam Jaya terhadap kasus penganiyaan, penculikan dan pemerasan ini akan dilakukan dengan benar, transparan dan akan disampaikan kepada publik nantinya,” kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari didampingi Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, dan Kapendam Jaya Letkol Inf Andi Sinaga pada konferensi pers, di Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Korban Imam diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres. Kejadian ini berlangsung di toko kosmetik Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Sebelumnya, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan ketiga tersangka membuang jasad korbannya ke sebuah jembatan di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kasus itu terungkap setelah jasad korban diautopsi di rumah sakit, dan petunjuk mengarah ke pelaku yang merupakan personel TNI AD aktif.

“Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian, dibawa ke RSUD,” jelas Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan, tiga tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam berasal dari satuan yang berbeda. Adapun pelaku utama berinisial Praka RM bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). “(Pelaku) TNI semua, yang dari Paspampres satu orang (Praka RM),” ucap Irsyad.

Meski berasal dari satuan Paspampres, kata Irsyad, Praka RM bukan termasuk personel yang sehari-hari menjaga Presiden Jokowi atau Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Dia memastikan, penyidik Pomdam Jaya pasti memproses hukum tersangka karena telah tindak pidana berat.

Irsyad menambahkan, dua pelaku lainya yaitu Praka HS yang sehari-hari bertugas di Direktorat Topografi TNI AD (Dittopad). Kemudian, pelaku lainnya berinisial Praka J yang berdinas di Kodam Iskandar Muda (IM). Saat ini, ketiganya sudah dijebloskan di sel Pomdam Jaya dan menjalani pemeriksaan intensif.

Tiga Warga Sipil

Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang sipil tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh yang dilakukan tiga tersangka oknum TNI.

“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan tersangka berinisial AM,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Hengki menjelaskan tersangka Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

“Zulhadi berperan sebagai sopir kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” ucapnya.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok ini yaitu Heri dan inisal AM.

“Pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara tim Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya,” ungkap Hengki. [zul/mil]

Share
Leave a comment