Selebgram dan Atlet eSport Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel

TRANSINDONESIA.co | Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram dan atlet eSport bersama empat orang lainnya saat pesta ganja cair di salah satu kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Berdasarkan laporan masyarakat hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan saat di TKP ditemukan ada enam orang,” kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Keenam orang yang diciduk itu langsung digelandang ke Mapolrestro Jaksel itu, CK (Selebgram), HJ (atlet eSport), AT, MJ, AMO, dan BB.

“Salah satu inisial CK selebgram dan HJ yang merupakan atlet eSport,” ungkapnya.

Dari keenamnya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.

“Keenam tersangka itu sebelumnya juga sudah saling mengenal dan kerap mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir,” ujarnya.

Keenamnya pun dijerat dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun.

“Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun,” ucapnya. [mil]

Share
Leave a comment