Skip to content
27 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 21
  • Korupsi Proyek Puskesmas Mandrehe Utara, Konsultan Pengawas Resmi Ditahan Jaksa

Korupsi Proyek Puskesmas Mandrehe Utara, Konsultan Pengawas Resmi Ditahan Jaksa

transindonesia.co 21 Februari 2026 2 minutes read 0 comments
Korupsi Puskesmas Nias

Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli resmi menahan tersangka Direktur PT Danrus Utama Engineering berinisial AS, terkait korupsi proyek Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023 bernilai lebih dari Rp1,198 miliar, Kamis (19/2/2026). Transindonesia.co / Ist

TRANSINDONESIA.co, GUNUNGSITOLI — Tim Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli resmi menahan Direktur PT Danrus Utama Engineering berinisial AS, atas dugaan korupsi dalam proyek Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Tahun Anggaran 2023 yang bernilai lebih dari Rp1,198 miliar.

“Tersangka AS selaku konsultan pengawas dalam proyek ini telah resmi ditahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, Kamis (19/2/2026).

Modus operandi yang dilakukan tersangka meliputi pemufakatan jahat untuk memanipulasi volume pekerjaan fisik serta memanipulasi dokumen pertanggungjawaban. Berdasarkan hasil penyidikan, AS tidak melakukan pengendalian kontrak sebagaimana mestinya, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp214.216.000. Kerugian tersebut terdiri dari kekurangan volume pekerjaan serta jasa konsultan pengawasan yang tidak sesuai kontrak.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan penyimpangan berupa manipulasi volume pekerjaan fisik dan dokumen pertanggungjawaban yang dilakukan secara bersama-sama oleh pihak terkait,” jelas Yaatulo Hulu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sama, di mana sebelumnya pada 2 September 2025, jaksa telah menetapkan ETG selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SG selaku rekanan (Wakil Direktur CV Berjhon) sebagai tersangka. Penahanan AS sendiri dilakukan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Gunungsitoli untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini terus didalami oleh Tim Penyidik, terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi pada proyek di Dinas Kesehatan Nias Barat ini,” tegas Kasi Intelijen.

Tersangka AS kini terancam hukuman berat dengan sangkaan pelanggaran pasal berlapis terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan perubahannya. Penahanan ini dijadwalkan berlangsung hingga 10 Maret 2026 mendatang sembari tim penyidik melengkapi berkas perkara.

“Penyidik menyangkakan Pasal 603 dan Pasal 604 jo Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar hukum utama dalam menjerat perbuatan tersangka,” pungkas Yaatulo. [don]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: DPR Desak Validasi Data PBI JKN: Warga Mampu Diminta Keluar dari Daftar Penerima Bantuan
Next: Siasat Kirim Sabu 25 Kg Pakai Mobil Mewah Kandas, Dua Kurir Diringkus Tim Gabungan

Trans Stories

Banjir Aceh Barat dan Gempa Palu, BNPB Minta Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan
2 minutes read

Banjir Aceh Barat dan Gempa Palu, BNPB Minta Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

transindonesia.co 17 Juni 2026 0
Tuan Guru Batak, Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, M.A.
3 minutes read

Tuan Guru Batak Prihatin atas Pernyataan Tiyo Eks Ketua BEM UGM Diduga Hina Presiden

transindonesia.co 14 Juni 2026 0
Foto Udara dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
3 minutes read

Update Bencana BNPB Juni 2026 Karhutla Dominan di Sumatra Kalimantan

transindonesia.co 13 Juni 2026 0

TransIndonesia

Dokter Tifa
2 minutes read

Daftar Hakim PN Jaktim Tangani Perkara Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Penjara Koruptor
2 minutes read

Razman Arif Nasution Dijebloskan Ke Lapas Cipinang

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
3 minutes read

Kapolri Bentuk Polresta Ibu Kota Nusantara, Mutasi 1.121 Personel

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Muhammad Arsal Sahban
2 minutes read

Layanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri Bantu Pelapor Pantau Perkembangan Kasus Secara Daring

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.