Foto: Surat tulis tangan Sony Sanjaya. IG @sonysonjayabd
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, mengirimkan pesan khusus kepada Kepala BGN yang baru dilantik, Nanik S. Deyang. Pesan berupa surat tulisan tangan tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @sonysonjayabd, pada Rabu (3/6/2026) malam.
Unggahan tersebut menarik perhatian publik karena dibagikan hampir bersamaan dengan momen Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sony sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN.
Ucapan Selamat dan Terima Kasih atas ‘Hadiah Indah’
Dalam unggahannya, Sony membagikan foto secarik kertas berisi tulisan tangannya. Surat singkat tersebut berisi ucapan selamat kepada Nanik atas jabatan barunya, serta ungkapan terima kasih atas sebuah “hadiah”. Meski demikian, Sony tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail hadiah yang dimaksud.
Berikut adalah isi lengkap surat tulisan tangan Sony Sanjaya:
“Kepada YTH: Ibu Nanik S Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang diberikan kepada saya.”
Doa dan Dukungan untuk Sahabat
Selain mengunggah foto surat, Sony juga menyertakan keterangan tulisan (caption) yang mengekspresikan rasa bahagia atas pencapaian Nanik, yang disebutnya sebagai sahabat sekaligus rekan kerja yang baik. Ia mendoakan agar Nanik selalu diberikan kelancaran dalam mengemban amanah besar tersebut.
“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” tulis Sony dalam takarir unggahannya.
Ia juga menambahkan doa agar Nanik senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan. “Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan proses hukum lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pejabat BGN tersebut. [sfn]






