Komjen Pol Prof. Chryshnanda Dwilaksana. Transindonesia.co /Dok. Chryshnanda
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Akselerasi transformasi Polri dalam ranah instrumental, struktural, dan kultural bukan sekadar perubahan prosedural, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk menjaga marwah institusi agar tetap tegak berdiri di atas kepentingan bangsa.
Tujuan utamanya jelas: melepaskan Polri dari segala bentuk intervensi politik maupun bisnis dari luar melalui sepuluh pilar strategis.
Polri harus memperkuat jati dirinya melalui sepuluh pilar transformasi strategis berikut ini:
1. Landasan Kebijakan Politik Democratic Policing
Transformasi dimulai dari Political Will yang menempatkan Polri dalam koridor pemolisian demokratis. Kebijakan ini memastikan Polri fokus pada pemenuhan hak-hak warga negara dan penegakan hukum yang adil, bukan menjadi alat kekuatan politik tertentu.
2. Birokrasi Rasional dan Impersonal
Membangun birokrasi yang berbasis pada kompetensi dengan pendekatan yang impersonal. Artinya, sistem bekerja berdasarkan aturan objektif dan standar profesionalisme yang tinggi, sehingga meminimalisir celah bagi pengaruh personal atau titipan kepentingan dari luar.
3. Budaya Organisasi Berbasis Keutamaan
Institusi harus menghidupkan budaya organisasi yang menjadikan Kemanusiaan, Keteraturan Sosial, dan Peradaban sebagai ruh utamanya. Dengan landasan filosofis ini, setiap personel akan memiliki “kompas moral” yang kuat dalam menghadapi tekanan.
4. Karakter Perilaku: Profesional, Cerdas, Bermoral dan Modern
Organisasi Polri dituntut menunjukkan perilaku yang padu antara kecerdasan intelektual dan integritas moral. Penggunaan teknologi modern hanyalah alat; tanpa moralitas, modernitas tidak akan mampu menghasilkan kemandirian institusi.
5. Kepemimpinan Transformatif
Polri membutuhkan pemimpin yang berani belajar dari sejarah dan memperbaiki kesalahan masa lalu. Pemimpin transformatif adalah mereka yang siap menjawab tantangan masa kini sekaligus visioner dalam menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi institusi dan masyarakat.
6. Digitalisasi melalui Model Smart Policing
Sistem administrasi harus menjabarkan model Smart Policing sebagai pola kerja di era digital. Di era “Kenormalan Baru”, sistem ini memastikan transparansi data yang sulit dimanipulasi oleh kepentingan eksternal.
7. Sistem Operasional Prima CTAT AIM
Sistem pelayanan publik dalam bidang keamanan, hukum, dan administrasi harus berbasis pada SOP yang ketat dengan kualitas Cepat, Tepat, Akurat, Transparan, Akuntabel, Informatif, dan Mudah Diakses (CTAT AIM). Hal ini didukung oleh sistem reward and punishment yang jelas serta etika kerja yang tegas.
8. Pembangunan SDM Berbasis Moral dan Literasi
SDM adalah aset utama. Seluruh siklus administrasi SDM—dari rekrutmen hingga akhir dinas—wajib berbasis moral dan literasi. Hal ini dilakukan agar setiap personel memiliki kecerdasan dan moralitas yang mampu menepis segala bentuk intervensi yang merusak profesionalisme.
9. Akuntabilitas Pengelolaan Logistik dan Anggaran
Pengelolaan anggaran dan logistik harus berbasis kinerja dan kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, maupun sosial. Transparansi anggaran adalah benteng utama melawan intervensi bisnis yang tidak sehat.
10. Polisi sebagai Ikon Peradaban
Polri harus hadir sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban, dan Pejuang Kemanusiaan. Melalui peran ini, Polri bertransformasi menjadi ikon Keindonesiaan dan Kebhayangkaraan yang bersih dari korupsi dan narkoba.
Akselerasi transformasi ini adalah jalan keluar bagi Polri untuk menjadi institusi yang benar-benar Profesional, Independen, dan Melayani.Dengan memperkuat instrumen dan sistem internal, Polri tidak hanya akan terlepas dari intervensi luar, tetapi juga akan meraih kepercayaan tertinggi dari masyarakat.***
Disadur dari pokok-pokok pikiran: Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana






