Walikota Bekasi Motivasi Pejabat Struktural Esselon

TRANSINDONESIA.CO  – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan pembinaan pejabat struktural esselon IIIb untuk reposisi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemko Bekasi, di Bogor, Jawa Barat, Kamis 13 April 2017.

“Birokasi merupakan instrumen penting dalam masyarakat juga merupakan tugas penting bagi Pemerintah dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat (social wefare) secara profesional, berkarakteristik, adaptif, berintergritas, dan mampu melayani publik,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, saat membuka pembinaan ASN, kemaren.

Menurut Walikota, ASN merupakan roda penggerak birokasi haru memiliki penguasaan birokasi yang identik dengan administrasi pemerintahan yang baik karena dengan tertib administrasi dapat meminimalisir setiap persoalaan hukum, dalam target pembangunan jangka panjang di 2017, merupakan tahun peningkatan ekonomi daerah dan investasi, setiap pejabat harus memiliki inovasi dan ide ide kreatif yang konstruktif untuk mencapai dan melampaui target indikator kinerja.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, saat membuka pembinaan pejabat struktural esselon ASN dilingkungan Pemko Bekasi, Kamis 13 April 2017.[BEN]
“Saya tegaskan agar setiap pejabat struktural harus berani eksekusi penyerapan anggaran terutama di infrastruktur, agar tidak lagi terjadi kegagalan penyerapan anggaran dan agar terhindar dari ranah hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, keberhasilan pembangunan Kota Bekasi akan sangat tergantung pada pencapaian target indikator keberhasikan setiap SKPD, dan tiap SKPD harus bisa menyelesaikan masalah dan isu strategos yang sedang dihadapi Pemerintah Kota Bekasi tanpa melanggar hukum, terutama di esselon IIIb yang mempunyai jabatan Kepala Bidang yang harus bersinegritas dengan Kepala SKPD dan menaungi bawahannya di Kepala Seksi maupun staf untuk menggerakam seluruh kebijakan agenda kerja demi tercapainya visi misi Kota Bekasi.

Kembali ditegakan Walikota, agar penerapan manajemen berbasis resiko pada setiap perencanaan kegiatan unit kerja, di mulai dari kemampuan melakukan penilaian resiko (risk asessment) untuk mengidentifikasi setiap kemungkinan dampak negatif dari kegiatan yang telah direncanakan.

“Semua pejabat yang mengikuti kegiatan ini agar menjadi team work yang tegas dan mampu bersinergi dengan semua aparaturnya,” katanya.[BEN]

Share
Leave a comment