Skip to content
3 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 3
  • Nadiem Akui Amatir di Bidang Politik

Nadiem Akui Amatir di Bidang Politik

transindonesia.co 3 Juni 2026 3 minutes read 0 comments
Sidang Korupsi Nadiem

Nadiem akui amatir di bidang politik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku amatir di bidang politik, saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (2/6/2026).

Dia mengatakan selama menjabat sebagai menteri, berbagai undangan acara kerap ditolaknya apabila tidak berhubungan langsung dengan programnya sehingga banyak pihak tersinggung.

“Saya juga kurang sowan ke berbagai tokoh karena saya tidak memahami seluk-beluk peta politik. Ini adalah kesalahan saya saat menjabat menjadi menteri,” ujar Nadiem.

Ia mengaku lupa bahwa posisi menteri merupakan jabatan politik, di mana hubungan baik lintas institusi dan organisasi harus menjadi prioritas.

Dalam berbagai pertemuan, Nadiem sering memotong basa-basi di awal pertemuan karena ingin masuk ke materi secepat mungkin, yang terlihat tidak santun.

Dia mengaku terkadang bersikap “pelit waktu” dengan media lantaran merasa lebih penting bekerja nyata daripada hanya “kelihatan” bekerja.

Di dunia profesional, kata dia, semua perilaku tersebut dihargai. Namun di dalam pemerintahan, menurutnya, tindakan itu menimbulkan persepsi angkuh, kurang berbudaya, dan kurang santun.

“Saya begitu gigih melakukan transformasi dengan cepat, saya kurang merangkul pihak-pihak lama dalam upaya perubahan tersebut,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Nadiem pun merasa telah meremehkan ritual politik, padahal sikap itu yang bisa membuat perubahan berkesinambungan karena didukung semua pihak.

Dengan demikian, dia menyarankan para generasi berikutnya, yang sedang mempertimbangkan untuk mengabdi kepada negara, bisa menemukan keseimbangan antara profesionalisme dan tata krama politik.

“Karena gesekan kecil bisa menjadi dendam besar,” tutur Nadiem.

Nadiem membacakan pleidoi sebagai salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Sebelumnya, ia dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Dalam kasus itu, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi itu diduga, di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan pendiri salah satu perusahaan teknologi itu didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ant]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Next: BPS Catat Inflasi Mei 2026 Capai 3,08 Persen, Papua Barat Tertinggi

Trans Stories

Presiden Prancis
4 minutes read

Gerindra Tepis Anggapan Diplomasi Prabowo Tak Berdampak pada Rakyat Kecil

transindonesia.co 2 Juni 2026 0
Hari Lahir Pancasila
2 minutes read

Hari Lahir Pancasila 2026: Kompas Stabilitas RI dan Dunia

transindonesia.co 1 Juni 2026 0
DPR RI Senayan
3 minutes read

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Harus Perkuat Sistem HAM Nasional, Bukan Picu Kegaduhan

transindonesia.co 31 Mei 2026 0

TransIndonesia

Inflasi Indonesia
3 minutes read

BPS Catat Inflasi Mei 2026 Capai 3,08 Persen, Papua Barat Tertinggi

transindonesia.co 3 Juni 2026 0
Sidang Korupsi Nadiem
3 minutes read

Nadiem Akui Amatir di Bidang Politik

transindonesia.co 3 Juni 2026 0
Prabowo Makan Bergizi Gratis
2 minutes read

Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

transindonesia.co 3 Juni 2026 0
Presiden Prancis
4 minutes read

Gerindra Tepis Anggapan Diplomasi Prabowo Tak Berdampak pada Rakyat Kecil

transindonesia.co 2 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.