Skip to content
26 Juli 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juli
  • 26
  • PANDANGAN DPRD JAWA BARAT TERKAIT PENANGANAN KEJAHATAN BEGAL

PANDANGAN DPRD JAWA BARAT TERKAIT PENANGANAN KEJAHATAN BEGAL

transindonesia.co 26 Juli 2026 3 minutes read 0 comments
waspada begal

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.co, BANDUNG – DPRD Jawa Barat menyambut baik dan mengapresiasi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan. Keterlibatan aktif publik dalam menjaga keamanan lingkungan tentu merupakan niat baik yang patut didukung.

Namun, sebagai representasi rakyat, DPRD Jawa Barat mengambil posisi kritis namun konstruktif untuk memastikan bahwa penanganan kejahatan tidak bergeser dari koridor hukum yang benar dan tidak memindahkan beban negara ke pundak masyarakat awam.

Jangan Dorong Warga ke Garis Depan

Penegakan hukum dan pemberantasan tindak kriminal adalah tugas utama serta tanggung jawab absolut aparat penegak hukum (Kepolisian).

DPRD Jawa Barat dengan tegas mengingatkan agar masyarakat tidak didorong atau diberi ruang untuk mengambil alih kewenangan aparat. Tindakan pengejaran mandiri oleh warga tanpa perlindungan taktis dan hukum yang memadai sangat berbahaya.

Hal ini tidak hanya berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri (vigilantism), tetapi juga mengancam keselamatan warga dan berisiko melahirkan korban jiwa baru.

Pendekatan Sistematis, Bukan Reaktif

Alih-alih mengandalkan keberanian fisik warga di jalanan, penanganan kejahatan jalanan harus dilakukan secara sistematis melalui langkah-langkah konkrit berikut:

Optimalisasi Patroli Preventif: Memperketat intensitas dan jangkauan patroli kepolisian secara berkala di titik-titik rawan serta pada jam-jam rawan kejahatan.

Akselerasi Infrastruktur Keamanan: Memperluas pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area strategis dan memastikan seluruh ruas jalan memiliki penerangan yang memadai untuk menutup ruang gerak pelaku.

Kolaborasi Lintas Sektor: Memperkuat sinergi terpadu antara Pemprov Jabar, pemkab/pemkot, Kepolisian, TNI, hingga aparat tingkat akar rumput (Desa/Kelurahan dan RT/RW).

Digitalisasi Kanal Pelaporan: Menyediakan sistem pengaduan cepat (emergency hotline) yang responsif, aman, dan mudah diakses sehingga warga dapat melapor tanpa harus menghadapi risiko langsung dengan pelaku.

Proporsi Peran Masyarakat: Menempatkan masyarakat secara tepat sebagai mitra strategis pemberi informasi dan pengawas lingkungan, bukan sebagai eksekutor hukum di lapangan.

Mitigasi Sosial Generasi Muda: Menggelar program pembinaan, edukasi, dan perluasan ruang positif bagi pemuda, terutama di kawasan yang rentan secara sosial-ekonomi.

Penegasan Arah Kebijakan

Setiap kebijakan partisipasi publik yang dirumuskan pemerintah wajib memiliki batasan hukum yang sangat ketat. Jangan sampai instruksi atau imbauan yang dikeluarkan justru menimbulkan multi-tafsir di masyarakat, seolah-olah negara memberikan lampu hijau bagi aksi kekerasan kolektif.

Masyarakat Jawa Barat hari ini menuntut dua hal mutlak: rasa aman yang nyata dan kepastian hukum yang berkeadilan.

Maka, sudah saatnya Kepolisian hadir lebih tegas dan masif di ruang publik, pemerintah memperkuat infrastruktur keamanan wilayah, dan masyarakat difungsikan secara tepat sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban umum.

“Keamanan adalah tanggung jawab mutlak negara, dan masyarakat adalah mitra strategis dalam mewujudkannya.”

H. SYAHRIR, S.E., M.I.Pol

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polisi Tangkap Dua Pelaku TPPO Modus ART Turki, Korban Dieksploitasi Tanpa Upah di Libya
Next: Pramono Anung Minta Satpam Viral Tegur Pengemudi Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

Trans Stories

Febrie Adriansyah Ditahan
3 minutes read

Kasus TPPU dan Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
Gedung Mahkamah Konstitusi
3 minutes read

MK Tolak Uji UU Cipta Kerja yang Diajukan Pengemudi Ojol

transindonesia.co 24 Juli 2026 0
Robi Anugerah Marpaung
2 minutes read

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Pleno IX Cacat Administrasi dan Batal Demi Hukum

transindonesia.co 24 Juli 2026 0

TransIndonesia

gedung mahkamah konstitusi
7 minutes read

Putusan MK: Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif & Dapat Digunakan

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
Febrie Adriansyah Ditahan
3 minutes read

Kasus TPPU dan Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
pramono anung
2 minutes read

Pramono Anung Minta Satpam Viral Tegur Pengemudi Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
waspada begal
3 minutes read

PANDANGAN DPRD JAWA BARAT TERKAIT PENANGANAN KEJAHATAN BEGAL

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.