Skip to content
9 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juli
  • 26
  • Pramono Anung Minta Satpam Viral Tegur Pengemudi Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

Pramono Anung Minta Satpam Viral Tegur Pengemudi Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

transindonesia.co 26 Juli 2026 2 minutes read 0 comments
pramono anung

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Transindonesia.co / Dokumentasi

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan dukungannya kepada petugas keamanan yang viral menegur pengendara mobil saat menerobos lampu merah di jalur pelican crossing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

“Saya akan meminta untuk tidak dipecat,” kata Pramono di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Setelah menyaksikan berkali-kali hasil rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait peristiwa itu, Pramono menilai petugas keamanan tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik. Karena itu, Pramono meminta agar petugas keamanan tersebut tidak diberhentikan dari pekerjaannya.

“Untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali,” ujar Pramono.

Pramono menyebut, pengendara mobil yang mendapatkan teguran itu justru melangar aturan berlalu lintas. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan laporan bahwa nomor plat kendaraan yang digunakan pengemudi merupakan plat palsu.

“Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai plat itu adalah plat palsu,” katanya.

Karena itu, Gubernur meminta aparat penegak hukum agar memberikan sanksi terhadap pengemudi yang melanggar aturan tersebut.

“Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi,” tandas Pramono. [zul]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: PANDANGAN DPRD JAWA BARAT TERKAIT PENANGANAN KEJAHATAN BEGAL
Next: Kasus TPPU dan Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Trans Stories

tpa-putri-cempo
2 minutes read

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo: Blok C dan D Aman, Fokus Padamkan Blok B

transindonesia.co 8 September 2026 0
bahan-semai-sistem-waterrack
3 minutes read

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jateng Atasi Karhutla dan Abu Vulkanik

transindonesia.co 8 September 2026 0
Aktivitas Gunung Anak Krakatau
1 minute read

Kemenhub Alihkan Penerbangan Internasional Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

transindonesia.co 7 September 2026 0

TransIndonesia

tpa-putri-cempo
2 minutes read

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo: Blok C dan D Aman, Fokus Padamkan Blok B

transindonesia.co 8 September 2026 0
presiden-prabowo-subianto
3 minutes read

Sugiat Minta Kader Gerindra Sumut di Eksekutif dan Legislatif Jadi ‘Jubir’ Prabowo

transindonesia.co 8 September 2026 0
gempa-bumi-flores
4 minutes read

BNPB Verifikasi 51 Ribu Rumah Terdampak Gempa Flores

transindonesia.co 8 September 2026 0
bahan-semai-sistem-waterrack
3 minutes read

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jateng Atasi Karhutla dan Abu Vulkanik

transindonesia.co 8 September 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.