Skip to content
26 Juli 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juli
  • 26
  • Pramono Anung Minta Satpam Viral Tegur Pengemudi Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

Pramono Anung Minta Satpam Viral Tegur Pengemudi Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

transindonesia.co 26 Juli 2026 2 minutes read 0 comments
pramono anung

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Transindonesia.co / Dokumentasi

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan dukungannya kepada petugas keamanan yang viral menegur pengendara mobil saat menerobos lampu merah di jalur pelican crossing di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

“Saya akan meminta untuk tidak dipecat,” kata Pramono di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Setelah menyaksikan berkali-kali hasil rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait peristiwa itu, Pramono menilai petugas keamanan tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik. Karena itu, Pramono meminta agar petugas keamanan tersebut tidak diberhentikan dari pekerjaannya.

“Untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali,” ujar Pramono.

Pramono menyebut, pengendara mobil yang mendapatkan teguran itu justru melangar aturan berlalu lintas. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan laporan bahwa nomor plat kendaraan yang digunakan pengemudi merupakan plat palsu.

“Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai plat itu adalah plat palsu,” katanya.

Karena itu, Gubernur meminta aparat penegak hukum agar memberikan sanksi terhadap pengemudi yang melanggar aturan tersebut.

“Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi,” tandas Pramono. [zul]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: PANDANGAN DPRD JAWA BARAT TERKAIT PENANGANAN KEJAHATAN BEGAL
Next: Kasus TPPU dan Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Trans Stories

Febrie Adriansyah Ditahan
3 minutes read

Kasus TPPU dan Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
Kasus TPPO
3 minutes read

Polisi Tangkap Dua Pelaku TPPO Modus ART Turki, Korban Dieksploitasi Tanpa Upah di Libya

transindonesia.co 24 Juli 2026 0
Prabowo wartawan Ireng
2 minutes read

AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Sebut Wartawan Londo Ireng

transindonesia.co 24 Juli 2026 0

TransIndonesia

gedung mahkamah konstitusi
7 minutes read

Putusan MK: Sisa Kuota Internet Wajib Tetap Aktif & Dapat Digunakan

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
Febrie Adriansyah Ditahan
3 minutes read

Kasus TPPU dan Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
pramono anung
2 minutes read

Pramono Anung Minta Satpam Viral Tegur Pengemudi Alphard di Bundaran HI Tak Dipecat

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
waspada begal
3 minutes read

PANDANGAN DPRD JAWA BARAT TERKAIT PENANGANAN KEJAHATAN BEGAL

transindonesia.co 26 Juli 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.