LGBT Langgar Pancasila

TRANSINDONESIA.CO – Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, dampak yang ditimbulkan oleh Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) lebih berbahaya dibandingkan kejahatan terorisme dan narkoba.

LGBT, ujar dia, melanggar Pancasila. “Khususnya Sila Pertama yang mengatur tentang Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar dalam kehidupan di masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” katanya, Minggu (28/2/2016).

Sebagai manusia, ujar dia, diperintah Tuhan untuk menikah dan memiliki keturunan dari pasangan yang beda jenis. Makanya bangsa Indonesia  karenanya memiliki Undang-undang  Perkawinan untuk mengatur perkawinan.

Menurut Aboe, Konstitusi UUD 1945 Pasal 28 dan 29 juga telah mengatur bahwa semua warga negara wajib mematuhi ajaran agama masing-masing yang dianutnya. Termasuk mematuhi larangan untuk kawin sesama jenis.[Rol/Dod]

Ilustrasi
Ilustrasi
Share
Leave a comment