Pengamat Soroti Ijazah Palsu Calon Walikota Bekasi

TRANSINDONESIA.CO, KOTA BEKASI – Pengamat Politik yang juga praktisi dunia pendidikan, DR. Dirgantara Wicaksono menilai kasus ijazah ilegal yang saat ini tengah ramai di gelaran Pilkada Kota Bekasi, Jawa Barat, perlu dipantau sebaik-baiknya.

Dirgantara menilai kasus ijazah itu tidak bisa ditoleransi karena menyangkut kemaslahatan umat dan masyarakat.

“Yang namanya ijazah itu nggak bisa ditolerir ya, bagaimana dia mau melanjutkan kemaslahatan untuk umat, untuk masyarakat sementara dia sendiri sudah berbohong,” ucap Dosen Pascasarjana ini saat dihubungi awak median, kemaren.

Pengamat Politik dan Praktisi Dunia Pendidikan Dirgantara Wicaksono.[IST]
Kedua, kata dia, ijazah adalah hal yang melekat seumur hidup. “Kalau itu terbukti bodong, ilegal akan sangat mempengaruhi kinerjanya ke depan. Ketika untuk dirinya sendiri berbohong bagaimana untuk orang lain, itu yang jadi bahan pertimbangan,” lanjutnya.

Oleh karena itu ia sangat mendukung pihak-pihak terkait untuk mengkroscek dan menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas.

“Kalau masalahnya ijazah SMA bisa ke Kemendikbud atau Dinas Pendidikan setempat. Kalau nama itu nggak hilang di sekolahnya. Tahun berapa pun akan tercatat, kecuali angkatan SMA-nya di bawah tahun 1975 ya, gampang lacaknya,” imbuh Dirgantara.

Namun Dirgantara juga sangat menyesalkan juga ramainya kasus ini menjelang Pilkada.  “Di situ saya sih tidak menyalahkan karena di Indonesia ini kita masih sangat terpaku sama yang namanya ijazah. Padahal ketika tidak ada ijazah masih ada banyak cara,” sambungnya.

Dinilainya, perlu ada koordinasi yang baik dari dinas terkait, karena jika kasus itu benar namun ternyata tidak diusut dengan baik maka akan mencoreng nama baik dunia pendidikan.

Ia juga meminta masyarakat ikut memantau demi kelancaran pesta demokrasi. “Apalagi ini pemimpin, ya. Karena ini panutan, maka akan membawa dampak sosial,” tukasnya.[REL]

Share
Leave a comment