Novel Baswedan Diberangkatkan ke Singapura
TRANSINDONESIA.CO – Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jakarta Eye Center (JEC), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan ke Singapura, Rabu 12 April 2017.
Berita Terkait:
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sebelum melakukan pemindahan perawatan, pihaknya sudah mengkonsultasikan dengan para dokter. Pemindahan Novel ke Singapura sendiri, menurut Agus agar Novel mendapatkan terapi yang lebih baik.