DPRD Sumut Minta Raskin Segera Didistribusikan

TRANSINDONESIA.CO – Beras Miskin (Raskin) tahun 2016 diminta segera didistribusikan ke masyarakat. Pasalnya, raskin diharapkan dapat mengkontrol harga beras di pasar yang sudah mulai melonjak tinggi.

Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Aripay Tambunan mengatakan, distribusi Raskin sudah harus dilakukan karena alokasi dan pagu telah ditentukan.

“Jadi tidak ada lagi alasan Raskin diperlama didistribusikan. Apalagi harga beras sudah mahal,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/2/2016).

Politisi PAN ini menjelaskan, kalau distribusi Raskin masih terkendala SK Gubsu sebagai petunjuk teknisnya, maka sudah seharusnya Plt Gubsu menerbitkan SK tersebut.

Beras miskin.[Dok]
Beras miskin.[Dok]
“Pemda pun harus segera mengeluarkan surat perintah alokasi (SPA) jangan menunggu pelantikan kepala daerah nya lagi. Sehingga Gubsu dapat menerbitkan SK nya dan selanjutnya Bulog mengalokasikan Raskin ke masing-masing daerah,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk data penerima Raskin juga harus disesuaikan dengan situasi. Meski BPS yang mensuplai data dengan melakukan sensus nasional, pemda juga harus bisa memprediksi keadaan warganya. Karena berdasarkan informasi jumlah penduduk miskin bertambah maka otomatis data Rasin juga harus meningkat.

Senada dikatakan, anggota komisi B DPRD Sumut, Ikrimah Hamidy. Menurutnya, keterlambatan distribusi Raskin ini dimulai dari pusat dan berdampak ke daerah. Belum lagi, masing-masibg Pemda harus mengeluarkan SPA sebelum Gubsu menerbitkan SK nya sebagai surat perintah penyaluran.

“Dalam minggu ini, distribusi raskin sudah mulai dilakukan. Jadi kita berharap kabupaten/kota langsung mendistribusikannya sesuai data,” katanya.

Selain itu, ia meminta kabupaten/kota jangan sampai terhutang ke Bulog dan dapat langsung membayarnya agar distribusi tidak terganggu.

“Contohnya di Kabupaten Nias, mereka tidak pernah tertunggak membayar raskin sehingga distribusi tetap lancar. Selain itu kalau data penerima raskin masih kurang, pemda harus bisa mengantisipasinya dengan alokasi dana melalui APBD masing daerah,” imbuhnya.

Humas Bulog Divre Sumut, Rudi Adlyn, mengatakan, penerima Raskin atau di Sumut Tahun  2016 ini tidak ada perubahan, sama seperti tahun 2015 yakni 746.220 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Jumlah alokasi per bulannya juga  tetap atau 15 kg per bulan per RTS dengan harga Rp1.600 per kg. Total penyaluran beras Raskin atau Rastra di Sumut sebesar 11.193.300 kg kepada 746.220 RTS.[Don]

Share
Leave a comment