Hatta Taliwang Resmi Menjadi Tahanan Pasal UU ITE

TRANSINDONESIA.CO – Direktur Institute Soekarno-Hatta, Hatta Taliwang yang juga aktivis resmi ditahan Polri, penahanan Hatta dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Pukul 02.00 WIB dini hari tadi telah ditetapkan untuk dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat 9 Desember 2016.

Menurutnya, penahanan ini merupakan pilihan bagi penyidik karena memandang bahwa tersangka bisa melarikan diri, bisa mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti.

Hatta Taliwang.[IST]
Hatta Taliwang.[IST]
“Dan tentu ini penilaian ini sangat subjektif berdasarkan penilaian sendiri oleh penyidik. Penyidik dengan beberapa tim yang melakukan upaya penegakan hukum memproses ini memandang perlu untuk dilakukan penahanan,” tuturnya.

Dalam masa-masa penahanan tersebut lebih mudah dilakukan upaya pemeriksaan-pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan. “Jadi, sekali lagi terhadap tersangka atas nama Hatta Taliwang telah ditetapkan untuk dilakukan penahanan,” katanya.

Share
Leave a comment