Pemilihan Ulang Wagub Sumut Sebaiknya Disegerakan
TRANSINDONESIA.CO – Pemilihan ulang Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) sebaiknya dilakukan sesuai aturan hukum dan sesegera mungkin. Ini dilakukan semata-mata untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat Sumut dan menghindari kepentingan kelompok.
Berita Terkait:
“Pemilihan ulang Wagub Sumut sebaiknya dilakukan sesuai aturan hukum, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena bukan lagi kepentingan masyarakat yang diuntungkan tapi kepentingan kelompok,” ujar akademisi sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Mujahidin, kepada transindonesia.co melalui sambungan telepon, Jum’at 25 Nopember 2016.