Pemilihan Ulang Wagub Sumut Sebaiknya Disegerakan

TRANSINDONESIA.CO – Pemilihan ulang Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) sebaiknya dilakukan sesuai aturan hukum dan sesegera mungkin. Ini dilakukan semata-mata untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat Sumut dan menghindari kepentingan kelompok.

“Pemilihan ulang Wagub Sumut sebaiknya dilakukan sesuai aturan hukum, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena bukan lagi kepentingan masyarakat yang diuntungkan tapi kepentingan kelompok,” ujar akademisi sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Mujahidin, kepada transindonesia.co melalui sambungan telepon, Jum’at 25 Nopember 2016.

Share
Leave a comment