JeKa: Ahok Potensi Besar Ulangi Perbuatannya, Polri Tak Boleh Diskriminasi Terhadap Anak HMI

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Harian Partai Bulan Bintang (PBB), Jamaludin Karim, menyatakan pasca Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Agama, Polisi beralasan tidak ditahannya Ahok, tidak akan lari, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Polisi beralasan tidak ditahannya Ahok, tidak akan lari, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya, sehingga Ahok tidak ditahan, Tapi tidak mengulangi perbuatannya, ini diragukan, kan kita tahu Ahok suka tidak terkontrol ucapannya” kata Jamaludin yang akrab disapa JeKa itu, kemaren.

Share
Leave a comment