Revisi Raperda Trantibum Linmas, Komisi I DPRD Jabar Konsultasikan Ke BNPB

TRANSINDONESIA.CO – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengkonsultasikan terkait dengan Revisi Raperda atas Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Rapat konsultasi dengan BNPB mendapatkan banyak informasi mengenai langkah-langkah yang ditetapkan BNPB supaya menjadi input pembahasan Raperda Trantibum Linmas yang telah dibahas oleh Komisi sebelumnya.

“Kami bersyukur adanya masukan dari BNPB ini berpengaruh terhadap pembahasan raperda yang sedang kami (Komisi I-red) bahas,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, DKI Jakarta, Senin (18/1/2021).

Bedi menambahkan ada perbedaan yang cukup berpengaruh perubahan dari gugus tugas menjadi satuan tugas. Di mana perubahan tersebut terkonsentrasi pada sistem pengorganisasian yang menjadikan faktor kunci bagaimana penanganan itu bisa efektif. Pasalnya, masalah koordinasi hingga kini masih banyak terjadi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten, kota dan level unit di bawahnya.

“Terlebih dalam menjalankan kebijakan dan koordinasi yang sering menjadi problem di tingkat bawahnya, ini yang menjadi PR besar dalam pembahasan raperda yang sedang kita bahas,” katanya.

Dia berharap, raperda tersebut dengan berbagai masukan yang ada menjadi komprehensif dan menjadi payung hukum bersama yang bisa implementatif. Sehingga penanganan Covid 19 di Jawa Barat dapat berjalan dengan baik dan dilakukan hingga tuntas.

“Tentunya setelah dikonsultasikan, pihak terkait berkenaan dengan penyusunan raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum dan menghasilkan perda yang implementatif,” tandasnya.[nal]

Share
Leave a comment