IPNU Banten Minta Pemerintahan Jokowi Melaksanakan UU Pendidikan

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Umum Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (PW IPNU), Banten, Akbarudin menilai kondisi pendidikan di Provinsi Banten belum maksimal dan merata, hal ini bukan hanya terjadi di kota saja, akan tetapi juga di tingkat kabupaten di Provinsi Banten.

Dalam acara Khataman Qur’an 30 juz dan diskusi pendidikan, yang dilaksanakan di Sekretariat PW IPNU di Jalam Cipocok, Serang, Banten, Akbarudin menegaskan, agar pemerintah, benar-benar menjalankan amanat Undang-Undang No 20/ 2003 tentang Pendidikan.

“Selama ini, amanat undang-undang pendidikan oleh pemerintah belum sepenuhnya di jalankan, oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, jangan sampai seruan wajib belajar bagi anak bangsa hanya menjadi slogan saja” tegas, Akbarudin, dalam acara seminar pendidikan bertajuk “Fenomena Pendidikan dan Sosial”, Senin, (20/6/2016).

Share
Leave a comment