Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat , musnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, Selasa (17/12/1). Sebanyak 50,447 kg ganja, sabu 618,73 gr, Heximer 5.242 butir dan Tramadol 82 butir, barang bukti hasil kejahatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pembakaran barang bukti narkoba itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Andin Adyaksantoro didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

Ribuan butir pil terlarang dan puluhan kilogram ganja serta sabu sabu yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan aparat kepolisian terhadap penyalahgunaan narkoba selama kurun dua tahun dari 243 perkara ditangani.

“Kita pastikan pemusnahan barang bukti narkoba raihan selama dua tahun terakhir ini, telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” Andin. FAN]

Share
Leave a comment