Polisi Ringkus Pecatan TNI Ngaku Anggota KPK
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polsek Limo, Polresta Depok, menangkap seorang pecatan TNI AL yang diduga menipu dengan mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka diciduk dari rumah kontrakannya di Jalan Raya Krukut, Kampung Utan, Limo, Kota Depok.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Senin (11/4/2016) pagi mengatakan pelaku MNH, 39 tahun, langsung diamankan dipimpin Kapolsek Limo Kompol Hendrik Situmorang bersama anggota bhabinkamtibmas.
Berita Terkait:
Pria pencatan TNI AL itu dibekuk di rumah kontrakan milik H.Tauki, Minggu (10/4/2016) sekira pukul 12:30 WIB, berkat laporan banyak warga yang merasa ditipu pelaku.