2016 Pekanbaru Gunakan Layanan Pajak Elektronik

TRANSINDONESIA.CO – Kota Pekanbaru, Riau, menargetkan tahun 2016 akan menggunakan pelayanan pajak secara elektronik guna meningkatkan pelayanan dan penerimaan.

“Saya minta Dispenda tahun depan harus sudah menggunakan sistem elektronik agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Kamis (17/12/2015).

Menurut Firdaus, secara bertahap bidang lain juga sudah mulai menggunakan sistem elektronik, seperti data kelurahan, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM), koperasi dan sebagainya. Maka untuk Dispenda juga diminta sudah harus menggunakan elektronik dalam pembayaran pajaknya.

Kadispenda Pekanbaru Yuliasman mengakui tugas yang diperintahkan Wali Kota Pekanbaru itu sudah harus ditindak lanjuti.

Pelayan pajak.(Dok)
Pelayan pajak.(Dok)

Diakuinya sebelumnya Dispenda sudah memulai sistem elektronik pelayanan ini, dibuktikan dengan kepemilikan aplikasi layanan pajak.

“Sebenarnya kami sudah mulai, aplikasi sudah ada, tetapi sekarang kami sedang melakukan perbaikan aplikasi data wajib pajak (WP). Sehingga 2016 betul-betul isi aplikasinya adalah data pembayar pajak yang sebenarnya,” janjinya.

Yuliasman menambahkan dengan sistem elektronik ini nantinya WP tidak meski datang ke kantor Dispenda membayar pajak, cukup lewat komputer dan mentrasfer uangnya ke bank yang menjadi mitra kerja sama Pemko dalam hal ini Bank Riau Kepri serta bank lainnya.

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pekanbaru tahun 2015 mencapai Rp55 miliar.

Jumlah ini meningkat Rp14 miliar dari tahun lalu yang hanya bernilai Rp41 miliar.(Ant/Sbr/Ful)

Share
Leave a comment