Lulung Tantang Ahok di Sidang UPS Hari Ini

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana memastikan bakal menghadiri sidang kasus korupsi alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) dengan tersangka Alex Usman.

Lulung yang akan menjadi saksi menyatakan siap bila dikonfrontir dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) dalam kasus UPS ini.

“Haji Lulung mengkorfimasi akan hadir Kamis ini pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor, dan menyatakan siap dikonfrontir dengan Ahok,” ujar kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra, Kamis (28/1/2016).

Effendi menyatakan kesiapan kliennya untuk dikonfrontir karena Ahok pada Kamis ini juga dipanggil menjadi saksi kasus tersebut. “Bertemu pasti dong. Kan sebagai saksi pasti akan beberkan semua yang dia tahu, dia lihat, dan dia dengar,” kata Effendi.

Effendi menuturkan bahwa Lulung akan membeberkan apa saja peranan Ahok dalam kasus UPS kalau memang nanti dalam persidangan ditanyai soal itu. “Kalau ditanya di persidangan pasti beliau (Lulung) akan menjawab semuanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung).(Lp)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung).(Lp)

Dia menambahkan Lulung siap membantu sepenuhnya peradilan dalaam mengungkap kasus UPS secara jelas dan siap membeberkan siapa-siapa saja oknum-oknum yang terlibat dalam kasus pengadaan UPS.

“Kehadiran Haji Lulung di persidangan nanti akan menjawab keingintahuan publik sejauhmana kebenaran kasus UPS ini dan mematahkan opini sesat yang dibentuk seakan-akan ada keterloibatan Lulung dalam kasus UPS ini,” tutur Effendi.

Menurut Effendi pihak Lulung tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi persidangan ini. “Mengalir saja tidak ada beban karena memang kami on the track. Beliau (Lulung) sangat percaya diri sekali untuk menghadapi sidang ini,” tuturnya.

Sebelumnya, pengacara anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar, Ilal Ferhard, Selasa (26/1), menyerahkan bukti untuk meringankan kliennya yang terjerat kasus UPS.

Ilal mengatakan bukti yang dia serahkan kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menunjukkan keterlibatan Ahok dalam kasus yang terjadi di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Pusat itu.

“Ada pertemuan antara Ahok dan Pak Prasetyo (Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI), yang sifatnya tidak resmi,” kata Ilal di Markas Besar Polri, Jakarta.[Cnn/Met]

Share