Polda Sumut Gulung Puluhan Pelaku Jaringan Peredaran Gelap Narkotika

TRANSINDONESIA.co | Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 72 kasus dengan menggulung 94 pelaku jaringan peredaran gelap narkotika, Kamis 14 September 2023.

“Dari pengungkapkan kasus itu sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran narkoba, pemakai 16 orang dan jaringan 78 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/9/2023).

Dari tangan puluhan pelaku jaringan turut disita barang bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp16.084.000, handphone 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat hisap sabu 14 buah.

“Polda sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba,” tegas Hadi. [sur]

Share
Leave a comment