Korupsi Seragam PKK, Anggota DPRD Bali Dituntu 1,5 Tahun

tebang pilih korupsi

TRANSINDOENSIA.CO – Anggota DPRD Provinsi Bali Hening Puspitarini dituntut hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan seragam anggota PKK Kabupaten Bangli.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Jaksa Penuntut Umum Sucitrawan menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Share
Leave a comment