Kejaksaan Tangkap Mantan Kepala BPN Surabaya Terpidana Korupsi

TRANSINDONESIA.CO – Tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya Indra Iriansyah, terpidana korupsi, di depan rumahnya, kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/12/2019).

Share
Leave a comment