Fungsi dan Sistem Regident Kendaraan Bermotor

TRANSINDONESIA.CO – Registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor (ranmor) merupakan suatu upaya kepolisian mendukung program road safety dimaknai sebagai lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Jaminan dan legitimasi keabsahan asal usul dan kepemilikan kendaraan bermotor (KBM).

Ini menunjukkan bahwa KBM yang dioperasionalkan di jalan raya sebagai aset berharga wajib teregistrasi pada kepolisian membayar pajak maupun asuransi. Karena tatkala dioperasionalkan di jalan raya dapat mendukung, menghambat, merusak, bahkan mematikan produktifitas diri kita maupun orang lain.

Share
Leave a comment