Polda Papua Barat Amankan Empat Kontainer Kayu Merbau

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Papua Barat mengamankan empat kontainer kayu merbau di pelabuhan Kota Sorong, Selasa (18/6/2019).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey di Manokwari, Selasa, mengatakan, kayu-kayu olahan yang siap dikirim tersebut tidak disertai dokumen.

“Ini mengarah pada kasus illegal logging sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” kata Krey.

Share
Leave a comment