Konsulat RI Diminta Bantu WNI Ditangkap di Vanimo PNG

TRANSINDONESIA.CO – Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini (PNG) diminta membantu proses hukum yang saat ini sedang dihadapi lima WNI.

“Kami sangat berharap bantuan dari Konsulat RI di Vanimo agar suami dapat segera pulang dan berkumpul dengan keluarga, “ kata Ny.Yani Numberi, istri dari Yohanis Numberi, salah satu dari lima WNI yang ditangkap akibat perahu yang ditumpanginya masuk ke perairan PNG, Rabu (3/4).

Dikatakan, informasi tentang insiden yang dialami suami beserta rekan-rekannya itu diketahui dari Ny. Kaiba, istri dari Meydison Kaiba yang turut dalam memancing dengan menggunakan perahu motor.

Share
Leave a comment