Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David (tengah), menunjukkan barang bukti serbuk Etomidate dan ribuan cartridge vape hasil pengungkapan clandestine lab dari tangan tersangka berinisial CK (WN Malaysia), polisi menyita 2,5 kg bahan baku yang diklaim mampu menyelamatkan 380.996 jiwa dari bahaya narkotika golongan II, di sebuah apartemen di Tangerang, Jumat (17/4/2026). Transindonesia.co / Resnarkoba PMJ.
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge vape berisi narkotika jenis Etomidate di kawasan apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial CK (40) dan menyita ribuan barang bukti yang diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 380.000 jiwa dari jeratan narkoba.
“Kami membongkar clandestine lab home industri pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak digunakan kaum remaja perkotaan. Dari barang bukti serbuk etomidate sekitar 2,5 kg, dapat diproduksi hingga sekitar 380.000 cartridge vape,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026).
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (17/4/2026) malam ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area apartemen tersebut. Hasil penggeledahan mengungkap fakta bahwa laboratorium rumahan ini memproduksi cairan vape narkotika dalam skala besar dengan target pasar utama kalangan remaja di wilayah perkotaan.
“Pembongkaran ini tergolong besar dilihat dari barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, kami perkirakan 380.996 jiwa yang berpotensi kami selamatkan dari penyalahgunaan narkoba ini,” lanjut Kombes Ahmad David.
Selain menangkap tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial berupa 2.539,44 gram serbuk etomidate, 30 liter cairan propilen glikol, ratusan cartridge siap edar, serta alat produksi seperti mesin press, mixer, dan timbangan digital.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka diduga telah mengedarkan sebanyak 1.409 *cartridge* sebelum laboratorium tersebut berhasil dihentikan operasinya.
“Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika melalui layanan 110. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal bahan baku dan jaringan distribusi yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut. Tersangka CK kini terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku di Indonesia.





