Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih, S.H., M.H, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menunjukkan barang bukti berupa 30 cartridge narkotika Golongan II jenis Etomidate yang disita dari tersangka M.S. (29) saat rilis kasus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. Pelaku ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2026). Transindonesia.co /I Ismail
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika Golongan II jenis Etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (16/5/2026) siang. Dalam operasi tersebut, Unit 4 Subdit 2 mengamankan seorang pria berinisial M.S. (29) beserta barang bukti berupa 30 cartridge Etomidate.
“Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Etomidate di Cengkareng Jakarta Barat, yang mana dilakukan oleh tersangka berinisial M.S. (29) dengan barang bukti sejumlah 30 Pcs Cartridge Etomidate,” kata Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih, S.H., M.H, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026).
Penangkapan pelaku yang terjadi di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar sekitar pukul 12.55 WIB ini, bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H. bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai,” sebut pihak kepolisian dalam laporannya.
Saat memantau lokasi, petugas mencurigai M.S. yang sedang mengendarai sepeda motor. Setelah dibuntuti, pelaku akhirnya dihentikan di depan Sedayu Square, di mana petugas menemukan sebuah totebag merah berisi 30 cartridge Etomidate, satu unit ponsel, serta mengamankan sepeda motor milik pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas petugas terkait proses hukum yang sedang berjalan. [mil]





