Tim gabungan terus melakukan pemadaman siang dan malam guna memadamkan kebakaran di Gunung Bromo, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2026). Transindonesia.co / BPBD Jatim.
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, terus meluas hingga mencapai 200 hektar per Sabtu (8/8/2026) malam. Tim gabungan saat ini masih berjibaku melakukan operasi pemadaman di sejumlah titik api yang tersebar di wilayah administratif Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.
“Tim gabungan terus melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi perubahan arah atau penyebaran api akibat kondisi medan yang menantang serta pergerakan angin di kawasan Bromo,” kata Abdul Muhari, Ph.D., Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Ahad (9/8/2026).
Operasi penanganan dilakukan secara terpadu melalui jalur darat dan udara untuk mengendalikan api. Tim gabungan yang terdiri dari BNPB, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, TNBTS, Polhut, Perhutani, TNI, Polri, serta relawan dan masyarakat setempat berkolaborasi mengerahkan truk pemadam, metode manual gepyok, hingga alat semprot sprayer.
“Untuk mempercepat penanganan pada area yang sulit dijangkau melalui jalur darat, operasi udara juga dilakukan dengan mengerahkan dua unit helikopter, masing-masing dengan kapasitas angkut air 1.000 liter dari Puspenerbal TNI AL dan dukungan BNPB,” tambah Abdul Muhari.
Medan menjadi kendala utama dalam upaya pemadaman. Kontur lereng Kaldera Bromo yang sangat terjal dan lokasi titik api yang berada jauh di dalam kawasan hutan membuat akses bagi petugas darat menjadi sangat sulit. Hal ini menjadikan penggunaan helikopter sebagai komponen vital dalam menjangkau area yang tidak dapat diakses secara optimal.
“Hingga saat ini, luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 176,20 hektare dan masih dalam proses pendataan lebih lanjut, namun kami memastikan tidak ada laporan korban jiwa akibat kejadian ini,” tegasnya.
Akibat peristiwa ini, Balai Besar TNBTS telah menutup sementara sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan, mencakup pintu masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. BNPB bersama seluruh instansi terkait terus melakukan pemantauan terpadu untuk memastikan titik api berhasil dikendalikan sepenuhnya. [sda]





