Sejumlah tersangka beserta barang bukti sepeda motor curian, senjata tajam, dan alat isap sabu dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Timur. Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan terintegrasi curanmor dan narkoba ini pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Transindonesia.co / Ismail
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan terintegrasi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran obat-obatan keras, dan narkotika jenis sabu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) berskala intensif di wilayah Jakarta Timur pada Kamis (28/05/2026) dini hari pukul 02.44 WIB tersebut, petugas mengamankan total delapan orang tersangka dengan berbagai peran.
“Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) yang setelah dikembangkan ternyata menuntun petugas pada sindikat curanmor sekaligus bandar narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (28/5/2026).
Operasi terpadu yang melibatkan Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, hingga personel Polwan ini awalnya menciduk MS dan BP di kawasan KBT dengan barang bukti 47 lembar Tramadol. Setelah diinterogasi, polisi menemukan bahwa dua pria lain di lokasi, yakni TS (38) dan S (28), merupakan komplotan curanmor yang sudah beraksi sebanyak lima kali. Petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang dijadikan gudang penyimpanan motor curian.
“Seluruh pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat kejahatan kunci letter Y, obat keras, serta lima unit motor hasil curian saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan secara mendalam,” tegasnya.
Di lokasi kontrakan tersebut, polisi membekuk dua penadah berinisial AP dan BF, serta menyita lima unit sepeda motor hasil curian. Di tempat yang sama, petugas juga meringkus WN (31) dan MS (27) yang diduga kuat sebagai bandar sabu, lengkap dengan barang bukti alat timbang elektronik, bong, dan ratusan plastik klip, meskipun pasokan sabu diakui telah habis terjual ke wilayah Matraman.
“Polda Metro Jaya memastikan akan mengawal penuntasan kasus ini secara profesional dan transparan agar seluruh pelaku mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Ke depan, patroli skala besar pada jam-jam rawan akan terus diintensifkan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan,” lanjut pihak Polda Metro Jaya.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polda Metro Jaya menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat meningkatkan pengamanan swakarsa seperti memasang kunci ganda pada kendaraan. Selain itu, para orang tua diminta memperketat pengawasan anak dari bahaya narkoba, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center Polri 110. [mil]





