Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto (kanan) dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, (kanan kedua). Transindonesia.co / Dok. Abdullah Rasyid
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menetapkan penguatan integritas pegawai sebagai fondasi utama dalam menggerakkan roda reformasi birokrasi sepanjang tahun 2026Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menetapkan penguatan integritas pegawai sebagai fondasi utama dalam menggerakkan roda reformasi birokrasi sepanjang tahun 2026. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., menegaskan bahwa komitmen ini merupakan basis utama untuk memastikan seluruh pelayanan publik berjalan bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan di lapangan.
“Pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya dengan sistem yang canggih, tetapi juga membutuhkan aparatur yang jujur, disiplin, dan memiliki semangat melayani. Integritas pegawai harus menjadi fondasi utama,” tegas Abdullah Rasyid di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Langkah reformasi instansi ini diperkuat dengan target pelaksanaan 15 Program Aksi strategis yang mencakup peningkatan layanan imigrasi, reformasi pemasyarakatan, hingga penguatan pengawasan internal.
Abdullah Rasyid mengingatkan bahwa seluruh perjanjian kinerja yang telah disepakati oleh jajaran pegawai tidak boleh berhenti pada seremoni administratif semata, melainkan harus memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kepercayaan publik menjadi modal terbesar Kemenimipas. Jika pelayanan baik, cepat, dan bersih, maka citra institusi juga akan semakin kuat,” tambahnya.
Seiring meningkatnya tuntutan publik akan transparansi, Kemenimipas menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk memperketat pengawasan dan mengoptimalkan teknologi pelayanan.
Upaya ini dilakukan guna menekan potensi penyimpangan serta memastikan profesionalisme pegawai tetap terjaga di setiap lini layanan, mulai dari pintu imigrasi hingga lingkungan pemasyarakatan.
“Tahun 2026 harus menjadi momentum penting bagi Kemenimipas untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” pungkas Abdullah Rasyid. [sfn]






