Dipanggil KPK, Bupati Sidoarjo Minta Jadwal Ulang

TRANSINDONESIA.co | Bupati Sidoarjo Ahamd Muhdlor Ali meminta penjadwalan ulang dirinya ketika dipanggil Penyidik KPK. Seharusnya, ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari Tim Penyidik hari ini (2/2/2024), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo). Yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (2/2/2024).

Namun, Ali tak menjelaskan perihal alasan Ahmad tak bisa memenuhi panggilan penyidik. Ali berjanji akan memberikam informasi penjadwalan ulang Bupati Sidoarjo.

Seharusnya, Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo, besok, Jumat (2/2/2024). Ahmad Muhdlor Ali dan Ari Suyono diperiksa terkait dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Dari informasi yang kami terima, besok (2/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi diantaranya,” ucap Ali di gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/1/2024).

Ali berharap kedua saksi hadir memenuhi pemanggil tersebut. Pemanggilan diperlukan agar membuat perkara ini menjadi lebih jelas.

Penyidik KPK telah rampung melakukan penggeledahan di pendopo Delta Wibawa dan kantor BPPD Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan berkaitan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.[rri]

Share
Leave a comment