Kemenag Kesal Tudingan RK Soal Al Zaytun, Anna Hasbie: Itu Dana BOS, Pejabat Bicara Pakai Data Dong!

TRANSINDONESIA.co | Kementerian Agama tak terima atas pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) soal pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun.

Sebab, pernyataan itu sangat tendensius dan mencemarkan nama baik Kemenag.

Menurut Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag, tuduhan Ridwan Kamil bahwa Kemenag menyalurkan dana tiap tahun kepada Al Zaytun adalah tidak benar.

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” kata Anna Hasbie, Jumat (23/6/2023).

Menurut Anna, Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).

Jumlahnya tersebut cukup banyak. Data di Kemenag tercatat ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan,” ujarnya.

“Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” sambungnya.

Kemudian Anna mengimbau untuk pejabat publik bicara berbasis data.

“Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data,” ujarnya.

“Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima daPasalnya, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.

“Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu (Al-Zaytun) ya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan langkah detil terkait pendalaman kasus tersebut.

Pasalnya, kewenangan proses pengusutan ada pada Bareskrim Polri.

“Nanti kita tanyakan dulu itu ya,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al Zaytun.

Ma’ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.

Selain itu, Ma’ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti,” kata Ma’ruf. [Wartakotalive]

Share
Leave a comment