Motif Pembunuhan Pegawai RRI Sorong karena Sakit Hati

TRANSINDONESIA.co | Jajaran Reskrim Polresta Sorong mengungkap dugaan motif pembunuhan sadis pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong, Elly Elkana Barus. Dari pengakuan pelaku, rasa sakit hati menjadi alasan menghabisi nyawa korban.

“Motifnya karena sakit hati, di mana yang bersangkutan atau pelaku minta rokok, tetapi tidak diberikan korban. Ya, mungkin korban berkata-kata dengan keras, sehingga membuat sakit hati dengan kata-kata korban,” kata Kapolresta Sorong Kota Papua Barat Daya, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Sabtu (1/4/2023).

Happy mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara 1 Januari 2023. antara pelaku dan korban tidak saling mengenal, dan saat kejadian, diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian mencuri barang-barang milik korban. Barang seperti, hanphone, kamera dan laptop,” ujarnya.

Happy menyebut, jajaranya menangkap pelaku pembunuhan Pelaku berinisial SAB (23) diringkus saat baru turun di Pelabuhan Manokwari. Pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana, pencurian disertai tindak kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP dan 365 KUHP serta pasal 363. Ancaman kurungan seumur hidup,” ucapnya.

Sebelumnya, korban Eli Elkana Baru ditemukan tewas bersimbah darah, di kontrakannya RT 001/RW 001 Jalan Jambu Mente, Sorong, Sabtu (21/1/2023). Korban meninggal dengan belasan luka tusukan benda tajam.[rri]

Share
Leave a comment