Ilustrasi
TRANSINDONESIA.co | JAKARTA – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Barat V menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dokter hewan drh Alvonsius Albinus Mehan, 34, dalam insiden penembakan di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu, 9 September 2026, Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan Kabupaten Jayawijaya Aprida Rafi, 49, juga meninggal dunia. Sementara itu, Wili Mbuik, 26, pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, mengalami luka kritis.
Ketua PDHI Cabang Jawa Barat V, drh Mirjawal menyampaikan duka cita kepada keluarga korban serta keluarga besar Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Jayawijaya. Ia juga mendoakan Wili Mbuik agar mendapat penanganan terbaik dan segera pulih.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami kehilangan rekan sejawat yang gugur ketika sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga drh. Alfan Mehan dan Ibu Aprida Rafi. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Mirjawal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 September 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima Mirjawal, delapan pegawai Dinas Pertanian dan Peternakan Jayawijaya sedang menjalankan tugas distribusi program pelayanan di wilayah Muliama saat rombongan diserang kelompok orang tak dikenal.
Serangan tersebut menyebabkan tiga orang terkena tembakan. Lima pegawai lainnya berusaha menyelamatkan diri dengan berlindung di Puskesmas Muliama.
Dokter Hewan Gugur Saat Bertugas
Mirjawal menilai meninggalnya Alfan saat menjalankan pelayanan kepada masyarakat menjadi kehilangan besar bagi profesi dokter hewan di Indonesia.
Ia menyoroti tantangan yang dihadapi dokter hewan yang bertugas di lapangan, terutama di daerah dengan kondisi geografis dan keamanan yang sulit.
Selain menjaga kesehatan hewan, mereka memiliki tanggung jawab mendukung kesehatan masyarakat, produksi dan ketahanan pangan, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.
“drh Alfan Mehan gugur bukan ketika meninggalkan tugasnya, tetapi justru ketika sedang menjalankan pengabdian. Di balik pelayanan peternakan dan kesehatan hewan sampai ke pelosok, ada dokter hewan dan petugas lapangan yang meninggalkan keluarga, menempuh medan yang tidak mudah, dan menghadapi berbagai risiko agar pelayanan negara tetap hadir bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Mirjawal, peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait jaminan keamanan dan perlindungan bagi dokter hewan serta petugas pelayanan publik yang bekerja di daerah dengan tingkat risiko keamanan tinggi.
“Tidak boleh ada lagi dokter hewan, tenaga kesehatan hewan, ataupun petugas pelayanan publik yang berangkat menjalankan tugas tanpa perlindungan yang memadai. Mereka hadir membawa pelayanan, bukan membawa ancaman. Keselamatan mereka harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap penugasan di lapangan,” tegas Mirjawal.
Mirjawal berharap pemerintah pusat dan daerah bersama aparat keamanan mengevaluasi prosedur pengamanan bagi petugas yang menjalankan pelayanan di wilayah rawan.
Evaluasi tersebut, menurut dia, dapat mencakup pemetaan risiko, koordinasi sebelum keberangkatan, pendampingan keamanan bila diperlukan, sistem komunikasi darurat, serta jaminan perlindungan bagi petugas dan keluarganya.
Ia menilai perlindungan terhadap profesi dokter hewan tidak sebatas menyangkut kesejahteraan dan kepastian hukum. Aspek keselamatan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan negara juga perlu menjadi bagian dari perlindungan profesi.
“Hari ini keluarga besar dokter hewan Indonesia berduka. Kita kehilangan seorang sejawat yang memilih hadir dan bekerja untuk masyarakat hingga akhir pengabdiannya. Semoga pengabdian drh. Alfan Mehan menjadi amal kebaikan dan tidak pernah dilupakan oleh profesi maupun negara,” tutup Mirjawal. [ant]






