Skip to content
31 Juli 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juli
  • 31
  • Putusan Mahkamah Konstitusi: Anggaran Program MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

Putusan Mahkamah Konstitusi: Anggaran Program MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

transindonesia.co 31 Juli 2026 2 minutes read 0 comments
Prabowo Makan Bergizi Gratis

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta Barat, Selasa (2/6/2026). Transindonesia.co / Setkab

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama lima pemohon perseorangan terkait konstitusionalitas Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

Dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK pada Kamis (30/7/2026), Mahkamah menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi (MBG) harus dipisah dari pos anggaran pendidikan agar tidak mencederai prinsip mandatory spending sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.

Poin Utama Putusan MK

Konstitusional Bersyarat: MK menyatakan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun 2026 tidak bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat. Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk APBN Tahun Anggaran 2026 demi menjaga kesinambungan fiskal.

Batas Waktu Pemisahan: Pemisahan anggaran program MBG dari komponen operasional penyelenggaraan pendidikan wajib dilakukan paling lambat dalam APBN Tahun Anggaran 2028 (atau paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan).

Komponen Utama Pendidikan: Mahkamah menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan minimal 20% murni diperuntukkan bagi komponen utama, meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana-prasarana, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan, di luar pembiayaan program MBG.

Pertimbangan Hukum Mahkamah

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa pencantuman program MBG ke dalam penjelasan operasional pendidikan telah memperluas makna norma secara tidak sah. Hal ini dinilai berpotensi menghambat penyelesaian berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan, seperti perbaikan fasilitas sekolah serta kesejahteraan guru.

“Intervensi negara dengan membebankan anggaran MBG kepada anggaran pendidikan secara tidak langsung merupakan cara agar anggaran pendidikan mencapai angka sekurang-kurangnya 20 persen, yang justru berpotensi menghambat pemenuhan sarana-prasarana dan gaji guru,” ujar Enny.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menambahkan bahwa bagian penjelasan suatu undang-undang tidak boleh menambah, mengubah, atau memperluas substansi dari batang tubuh.

Meski demikian, MK tetap memandang program MBG secara substansial sebagai kebijakan prioritas nasional yang sah secara konstitusional, sehingga kedudukannya harus ditempatkan dalam alokasi anggaran tersendiri yang terpisah dari pos pendidikan.

Terkait proses penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 yang sedang berjalan, MK menyatakan bahwa jika anggaran program MBG masih menjadi bagian dari operasional pendidikan, hal tersebut masih dapat dibenarkan sepanjang tidak mengurangi alokasi murni 20% anggaran pendidikan untuk komponen utama. Kendati demikian, pemerintah dan DPR dianjurkan untuk mempercepat pemisahan anggaran tersebut sejak APBN 2027 apabila struktur fiskal memungkinkan. [met]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: AS Minggir Dulu, Ada Kabar Baik Selat Hormuz dari Iran-Oman & Saudi
Next: Kapal Tanker Gas Milik AS di Mesir Terbakar Dihantam Drone

Trans Stories

bupati-pemalang-anom-widiyantoro
3 minutes read

OTT ke-18, KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

transindonesia.co 29 Juli 2026 0
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
2 minutes read

Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Terkendali, Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu SARA

transindonesia.co 28 Juli 2026 0
Abdullah Rasyid
5 minutes read

All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri

transindonesia.co 28 Juli 2026 0

TransIndonesia

kapal-tanker-militer-as-meledak
1 minute read

Kapal Tanker Gas Milik AS di Mesir Terbakar Dihantam Drone

transindonesia.co 31 Juli 2026 0
Prabowo Makan Bergizi Gratis
2 minutes read

Putusan Mahkamah Konstitusi: Anggaran Program MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

transindonesia.co 31 Juli 2026 0
korps-garda-revolusi-islam-iran-irgc-
3 minutes read

AS Minggir Dulu, Ada Kabar Baik Selat Hormuz dari Iran-Oman & Saudi

transindonesia.co 30 Juli 2026 0
bupati-pemalang-anom-widiyantoro
3 minutes read

OTT ke-18, KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

transindonesia.co 29 Juli 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.