Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Sugiono saat bertemu dengan Menteri Pembangunan Sosial Palestina Samah Hamad di sela-sela Pertemuan ke-59 ASEAN Foreign Minister’s Meeting, Post-Ministerial Conferences and Related Meetings (AMM-PMC) di Manila, Filipina. /ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
TRANSINDONESIA.co | JAKARTA – Indonesia beserta tujuh negara sahabat mendukung keputusan Inggris yang secara resmi melarang impor barang serta pembatasan layanan yang berkaitan dengan pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang diterima di Jakarta, Kamis, para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) berharap agar langkah tegas Inggris tersebut dapat diikuti oleh seluruh komunitas internasional.
Upaya itu dinilai penting untuk menegakkan hukum internasional dan menuntut pertanggungjawaban berbagai entitas maupun individu yang terlibat dalam aktivitas pemukiman ilegal tersebut.
Aksi boikot tersebut dinilai sejalan dengan pedoman hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016) yang menentang perluasan pemukiman Israel serta Pendapat Hukum (Advisory Opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) tertanggal 19 Juli 2024.
Seluruh negara anggota wajib menolak legalitas semua hal terkait pendudukan Israel, serta dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apa pun yang dapat melanggengkan aksi penjajahan tersebut.
Menurut laporan kantor berita Turki, Anadolu, Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada Selasa (8/9) mengumumkan di hadapan Majelis Rendah Inggris terkait larangan impor dari permukiman Israel di Tepi Barat serta sanksi terhadap perusahaan dan individu yang terlibat dalam perluasan permukiman.
Miliband juga mengumumkan sanksi tambahan terhadap warga Israel ekstremis yang dituduh mendukung atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Selain itu, Inggris akan menolak penerbitan izin ekspor untuk berbagai komoditas yang mendukung keberlanjutan upaya pendudukan oleh Israel, sekaligus mempertahankan penangguhan terhadap 30 izin yang telah ada.
Miliband menyatakan Pemerintah Inggris sepakat bahwa telah terjadi “pembersihan etnis terhadap warga Palestina” di Tepi Barat yang diduduki oleh “teroris pemukim” Israel. [ant]






