Skip to content
24 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 11
  • Indonesia Dukung Inggris Larang Impor dari Pemukiman Ilegal Israel

Indonesia Dukung Inggris Larang Impor dari Pemukiman Ilegal Israel

transindonesia.co 11 September 2026 2 minutes read
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Sugiono

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Sugiono saat bertemu dengan Menteri Pembangunan Sosial Palestina Samah Hamad di sela-sela Pertemuan ke-59 ASEAN Foreign Minister’s Meeting, Post-Ministerial Conferences and Related Meetings (AMM-PMC) di Manila, Filipina. /ANTARA/HO-Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

TRANSINDONESIA.co | JAKARTA – Indonesia beserta tujuh negara sahabat mendukung keputusan Inggris yang secara resmi melarang impor barang serta pembatasan layanan yang berkaitan dengan pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang diterima di Jakarta, Kamis, para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) berharap agar langkah tegas Inggris tersebut dapat diikuti oleh seluruh komunitas internasional.

Upaya itu dinilai penting untuk menegakkan hukum internasional dan menuntut pertanggungjawaban berbagai entitas maupun individu yang terlibat dalam aktivitas pemukiman ilegal tersebut.

Aksi boikot tersebut dinilai sejalan dengan pedoman hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016) yang menentang perluasan pemukiman Israel serta Pendapat Hukum (Advisory Opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) tertanggal 19 Juli 2024.

Seluruh negara anggota wajib menolak legalitas semua hal terkait pendudukan Israel, serta dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apa pun yang dapat melanggengkan aksi penjajahan tersebut.

Menurut laporan kantor berita Turki, Anadolu, Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada Selasa (8/9) mengumumkan di hadapan Majelis Rendah Inggris terkait larangan impor dari permukiman Israel di Tepi Barat serta sanksi terhadap perusahaan dan individu yang terlibat dalam perluasan permukiman.

Miliband juga mengumumkan sanksi tambahan terhadap warga Israel ekstremis yang dituduh mendukung atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.

Selain itu, Inggris akan menolak penerbitan izin ekspor untuk berbagai komoditas yang mendukung keberlanjutan upaya pendudukan oleh Israel, sekaligus mempertahankan penangguhan terhadap 30 izin yang telah ada.

Miliband menyatakan Pemerintah Inggris sepakat bahwa telah terjadi “pembersihan etnis terhadap warga Palestina” di Tepi Barat yang diduduki oleh “teroris pemukim” Israel. [ant]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Dokter Hewan Gugur di Jayawijaya, PDHI Minta Pengamanan Petugas Dievaluasi
Next: KRITIKLAH KEBIJAKANNYA BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA

Trans Stories

Menlu Iran Abbas Araghchi menyebut PM Israel Benjamin Netanyahu sengaja menyeret Amerika Serikat ke perang lain agar dia tak dipenjara

Menlu Iran Sebut Netanyahu Mau Seret AS ke Perang Lain Biar Tak Dibui

transindonesia.co 20 Oktober 2026
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Suhasto dan Kasubdit Perbankan Kombes Arsal Sahban sita aset PT Dana Syariah Indonesia Rp500 miliar

Berkas Kasus PT DSI P21, Aset Lebih Rp500 Miliar Disita Bareskrim

transindonesia.co 20 Oktober 2026
kapal Iran serang as

Iran Kirim Ancaman Baru ke AS, Kapal-Kapal di Timur Tengah Diserang

transindonesia.co 19 Oktober 2026

TransIndonesia

Polisi tembak polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan dipicu oleh masalah perundungan atau bullying.

Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Diduga Dipicu Masalah Bully

transindonesia.co 21 Oktober 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko ungkap perjalanan Menteri ATR BPN Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia via Batam

Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia

transindonesia.co 21 Oktober 2026
Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti 858 cartridge vape diduga mengandung etomidate dan sabu

Polisi Sita 858 Vape Mengandung Etomidate dan Sabu Merek Yakuza Batman

transindonesia.co 20 Oktober 2026
Aktivis Greenpeace Indonesia bentangkan spanduk raksasa Tangani Krisis Iklim di Patung Selamat Datang Bundaran HI Jakarta

Hidup Makin Sesak, Greenpeace Desak Prabowo Tangani Krisis Iklim

transindonesia.co 20 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.