Skip to content
3 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • September
  • 11
  • KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

transindonesia.co 11 September 2026 1 minute read
Suap Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo yang berlokasi di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/9/2026). Foto: Dokumentasi KPK.

TRANSINDONESIA.co | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo yang berlokasi di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan pengembangan kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Yayat Sudrajat) yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/9/2026) malam.

Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Dia mengatakan, penyidik akan membutuhkan konfirmasi terkait barang bukti tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

“Karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

KPK terbitkan Sprindik baru

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait pengembangan kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara. “Sprindik baru, per Agustus 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Budi mengatakan, Sprindik yang diterbitkan bersifat umum sehingga belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. “Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Sumber: kompas.com

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, TNI AL Temukan Pelampung
Next: Dokter Hewan Gugur di Jayawijaya, PDHI Minta Pengamanan Petugas Dievaluasi

Trans Stories

pelantikan Wantimpres

Ini Susunan Lengkap Kepemimpinan dan 26 Anggota Wantimpres

transindonesia.co 2 Oktober 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan: DPR dan Menaker Bahas Regulasi Adil

transindonesia.co 2 Oktober 2026
Medsos

Kuota Internet Hangus, Komisi I DPR Minta Pemerintah Investigasi Provider Bandel

transindonesia.co 2 Oktober 2026

TransIndonesia

pelantikan Wantimpres

Ini Susunan Lengkap Kepemimpinan dan 26 Anggota Wantimpres

transindonesia.co 2 Oktober 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan: DPR dan Menaker Bahas Regulasi Adil

transindonesia.co 2 Oktober 2026
Medsos

Kuota Internet Hangus, Komisi I DPR Minta Pemerintah Investigasi Provider Bandel

transindonesia.co 2 Oktober 2026
sengketa ijazah Gibran

Atase Pendidikan di Singapura-Australia Tak Temukan Dokumen Terkait Pendidikan Gibran di KBRI

transindonesia.co 2 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.