OJK Kejar Tingkat Literasi Keuangan 70 Persen

TRANSINDONESIA.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, akan mengejar ketertinggalan tingkat literasi keuangan di Indonesia yang sekarang baru 49 persen. OJK mengingkatkan tingkat literasi keuangan di Indonesia meningkat 65 hingga 70 persen seperti di negara-negara maj.

“Dari survei di berbagai negara, seperti Kanada, Inggris, Jerman,  indek literasi keuanganya antara 60-70 persen. Yang kita kejar paling enggak samalah dengan negara-negara lain antara 65-70 persen,” kata Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Horas Tarihoran dalam Talk Show ‘Milenial Cuan Melek Keuangan’, Selasa (28/2/2023).

Dengan tingkat literasi keuangan sebesar itu, tambah Horas, setidaknya dapat mengimbangi tingkat inklusi keuangan yang saat ini sudah 85 persen. Karena kesenjangan  antara literasi dan inklusi keuangan, menjadi salah satu penyebab masih adanya korban pinjol ilegal atau investasi bodong.

Literasi keuangan yang masih rendah, juga terlihat dari kelompok usia 15-17 tahun atau generasi milenial. Hasil survei OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan di kelompok usia ini baru 16 persen.

“Karenanya, OJK memandang penting edukasi dan peningkatan literasi keuangan di kalangan generasi milenial. Karena saat ini 1 dari 4 penduduk Indonesia adalah generasi milenial atau jumlahnya sekitar 69 juta orang,” ujar Horas.

Generasi milenial,  berdasarkan hasil survei OJK memiliki karakteristik tertentu terkait keuangan. Misalnya, hanya 10 persen generasi milenial yang mampu menabung, dan 50 persen dari mereka lebih banyak menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Selain itu, saat terjadi pandemi Covid 19,  generasi milenial yang mengaku mampu bertahan secara ekonomi dalam satu bulan sebesar 32 persen.  Sedangkan 28 persennya mengaku hanya mampu bertahan dalam seminggu,”  ucap Horas.

Dalam melakukan edukasi dan meningkatkan literasi keuangan, OJK bersinergi dengan Bursa Efek Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan. OJK menyediakan platform pembelajaran yang dapat diakses secara dari oleh masyarakat di website lmsku.ojk.go.id.[rri]

Share
Leave a comment