Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

TRANSINDONESIA.co | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). Teguran itu dilayangkan ketika Hasyim meminta izin untuk meninggalkan sidang sengketa Pileg sementara waktu karena ada agenda lain.

Ia hadir sebagai pihak termohon dalam panel 1 sidang sengketa Pileg 2024. Awalnya, Suhartoyo baru saja memulai sidang lanjutan setelah terjeda beberapa jam untuk istirahat dan makan siang.

“Agenda sidang hari ini untuk mendengar pokok-pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon,” kata Suhartoyo dalam sidang sengketa Pileg, Kamis (2/5/2024).

Selanjutnya, Hasyim memotong dan menyampaikan permohonan izin meninggalkan sidang sebentar lantaran harus menghadiri acara penyerahan data penduduk potensial pemilih untuk pilkada. “Izin, Majelis, saya mohon izin prinsipal nanti jam 14.00 nanti kami meninggalkan forum karena ada acara penyerahan data penduduk potensial pemilih untuk pilkada. Setelah acara, saya kembali ke forum,” tutur Hasyim. Mendengar hal itu, Suhartoyo lantas bertanya siapa yang akan menggantikan Hasyim dalam sidang sengketa pileg selama dirinya tidak hadir.

Ia pun menyinggung ketidakhadiran komisioner KPU di panel lain yang juga disoroti hakim. “Siapa yang menggantikan Bapak?” kata Suhartoyo. “Hari ini kami ada beberapa agenda, di antaranya ada uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPU provinsi,” ucap Hasyim. “Jam berapa, Pak?” kata Suhartoyo lagi. “Jam 14.00. Setelah itu, kami kembali ke sini,” jawab Hasyim.

“Berarti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar,” seloroh Suhartoyo. Hasyim lalu meyakinkan Suhartoyo bahwa acara yang akan dihadirinya hanya sebentar.

“Sebentar saja, Majelis,” kata Hasyim. “Ya tadi di panel lain juga diingatkan karena Bapak kalau tidak ada yang dari komisioner hadirkan, nanti yang mengkoordinir juga. Kalau kami dari teman-teman advokat yang hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomornya masing-masing kan yang mengikat tidak ada. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya, Pak,” ujar Suhartoyo.

Selanjutnya, Suhartoyo melanjutkan sidang dengan meminta pemohon lain menyampaikan pokok-pokok permohonan. Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat naik pitam lantaran tidak ada satupun komisioner KPU yang hadir di panel III sidang sengketa Pilpres.

Ia menyinggung lembaga penyelenggara pemilu itu tidak pernah serius sejak sidang sengketa pilpres yang sudah digelar lebih dulu.

Mulanya, Kuasa Hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Azham Idham mengeklaim adanya pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Lahat pada 27 April 2024 lalu. Pembukaan kotak suara yang dihadiri oleh DPD PAN itu bertujuan mengumpulkan alat bukti dalam sidang sengketa pileg.

“Yang menjadi pertanyaan kami, pembukaan kotak suara itu awalnya untuk pengambilan bukti, Yang Mulia. Bukti yang kami ajukan di sini berdampingan antara d.hasil kabupaten, d.hasil kecamatan, c.hasil, dan c.hasil salinan,” tutur dia.

Arief lantas meminta klarifikasi oleh KPU RI. Namun, saat itu, komisioner KPU di panel III tidak ada yang hadir. Adapun komisioner yang seharusnya hadir adalah Idham Holik dan Yulianto Sudrajat. Hari ini, keduanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

“Saya minta konfirmasi dari termohon. Betul ada peristiwa pembukaan pada 27 April? Dari termohon? KPU? Mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Hah? Gimana ini KPU? Gimana ini? Lho, kuasa hukumnya enggak tahu?” ucap Arief. “Sekarang prinsipal, KPU pusat atau KPU mana ini? Ogan komering? Atau lahat? Ada enggak?” kata Arief lagi.

Menjawab pertanyaan itu, pihak dari Sekretariat KPU menyampaikan bahwa kedua komisioner sedang ada acara lain. Hakim Arief pun marah dah menganggap KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak pernah serius. “Lho enggak bisa ini, penting di sini, gimana ini responsnya. Ini KPU kok enggak serius gini, gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak Pilpres kemarin KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Ya? Itu harus disampaikan itu ke komisioner,” tutur Arief.

 

Sumber: Kompas.com

Share
Leave a comment