Kesadaran Berasuransi, Kesadaran Berlalu Lintas

TRANSINDONESIA.co | Berlalu lintas merupakan suatu aktivitas manusia sebagai mahkluk sosial dan juga untuk produktifitas agar mampu bertahan hidup tumbuh dan berkembang.

Berlalu lintas dengan kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk:

1. Registrasi kepolisian
2. Membayar pajak
3. Membayar asuransi

Ke tiga hal di atas menunjukan akuntabilitas berlalu lintas, karena dalam berlalu lintas bisa menjadi korban maupun pelaku yang merusak, menghambat bahkan mematikan produktifitas diri kita maupun orang lain. Berlalu lintas diperlukan suatu aturan, kompetensi, kepatuhan dan sistem pendukungnya termasuk untuk menegakan hukum. Tatkala terjadi permasalah di jalan raya sistem asuransi menjadi salah satu bagian negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada warganya, saat celaka di jalan raya. Sistem asuransi bukan sebatas membayar premi dan meberikan santunan melainkan juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

Peran Asuransi dalam mendukung pembangunan budaya tertib berlalu lintas sangat besar terutama dalam membangun literasi. Membangun literasi pada lalu lintas dapat dikatakan sebagai literasi road safety, untuk mendukung program pengguna jalan yang berkeselamatan ( lsafer people).

Program dukungan atau pengguna jalan yang berkeselamatan dalam belajar berlalu lintas perlu antara lain dengan membuat:

1. Standar edukasi secara formal maupun non formal yang mencakup:
a. Taman lalu lintas,
b. Polisi cilik,
c. Polisi sahabat anak,
d. Patroli Keamanan Sekolah,
e. Cara aman ke sekolah,
f. Police go to campus/ school,
g. Kemitraan dalam forum lalu lintas, i.
h. Pembinaan komunitas (hobby, profesi, korban kecelakaan lalu lintas),
i. Forum Guru Pelopor Tertib Berlalu lintas atau Diseminasi Guru,
j. Kampung tertib lalu lintas,
k. Ibu peduli tertib berlalu lintas, dsb
l. Training tentang safety driving dan safety riding,
m. Wadah belajar dan berlatih berlalu lintas melalui  SDC (Safety Driving Centre)

2. Standar uji untuk para pengemudi/ calon pengemudi yang mencakup :
a. uji administrasi,
b. uji kesehatan,
c. Uji kesadaran
d. Uji teori (pengetahuan : aturan/peraturan perundang-undangan, teknis kendaraan bermotor, keselamatan, dan sebagainya)
e. Uji simulasi (konsentrasi, reaksi, kompetensi teknis),
f. Uji praktek untuk menggabungkan kesadaran, kompetensi, pengetahuan, konsentrasi dan reaksi.
3. Penegakkan hukum secara manual maupun elektronik (ELE)
4. TAR / traffic attitude record (catatan perilaku berlalu lintas)
5. De merit point system untuk perpanjangan SIM,
6. RSPA / road safety partnership action
7. SDC / safety driving centre
8. Road safety research and development
9. Road Safety Media Management
10. Road safety coaching dan
11. Algoritma road safety

Berlalu lintas, bisa berkendara berjalan kaki atau menggunakan moda transportasi lainnya, di situ ada perilaku berlalu lintas. Dampak dari perilaku berlalu lintas yang menonjol adalah: kecelakaan, perlambatan hingga kemacetan. Sebenarnya banyak masalah lainnya yang menjadi masalah sosial dan kontra produktif. Masalah kejahatan, pelanggaran hingga kerusakan fasilitas publik.

Semua itu harga sosial yang harus dibayar sangatlah mahal. Dari kematian, cacat, terganggu produktifitasnya, kerugian materi, terganggunya produktifitas masyarakat. Semakin tinggi tingkat pergerakannya, akan semakin tinggi potensi yang berdampak kontra produktif. Belajar berlalu lintas sejatinya belajar akan kemanusiaan yang membangun kesadaran, tanggungjawab, disiplin yang peka, peduli dan berbelarasa bagi keselamatan dirinya maupun orang lain. Di dalam belajar berlalu lintas dilakukan sejak usia dini dan sepanjang hayat.

Keselamatan berlalu lintas dimulai dari rumah kita. Masuk area publik yang digunakan lalu lintas di situlah kita wajib untuk peka dan peduli serta berempati untuk keselamatan.

Pendidikan berlalu lintas dapat dilakukan dengan membangun literasi. Pemahaman akan literasi lalu lintas bertujuan adanya pemahaman, pembelajaran yang mendalam dan perubahan mind set. Literasi membangun perilaku dengan menanamkan kesadaran yang diikuti dengan : infrastruktur dan sistem pendukungnya, sistem pengajaran, sistem uji dan penerbitan sim maupun penegakan hukum. Kesemua itu saling terkait.

Di dalam belajar berlalu lintas perlu adanya orang orang yang dapat menjadi ikon atau pejuang maupun pelopornya. Guru dan lembaga pendidikan serta media menjadi pentingbdalam belajar nerlalu lintas. Pendidikan berlalu lintas memerlukan seni yang membuat suasana belajar menjadi fun, menyenangkan, mengasyikan dan menjadi kekuatan yang tertanam dalam mind set sepanjang hayat.

Belajar berlalu lintas setidaknya dapat dilakukan dengan;

1. Guru, pelatih, instruktur, maupun kaum influencer, tokoh masyarakat/agama / pemuda atau siapa saja yang dapat menjadi atau dijadikan ikon pembelajaran
2. Wadah untuk belajar secara formal maupun informal
3. Secara langsung maupun melalui media
4. Kurikulum maupun konten yang dibuat secara kreatif, inspiratif, sistematis yang solutif, dan menghibur.
5. Sistem pengajaran dari edukasi, training hingga coaching

Peran media begitu penting untuk mensosialisasikan kepada publik secara luas. Tim kreatif ini sangat mendasar untuk membuat konten bagi anak anak, remaja, dewasa, profesi, maupun bagi publik. Belajar lalu lintas ini disampaikan terus menerus dapat dibuat secara tematik. Misalnya pada saat hari pendidikan nasional, hari anak anak, hari kebangkitan nasional, hari kartini, hari kemerdekaan, hari ibu, hari pramuka dsb. Momentum momentum seperti itu akan menjadi daya sebar dan daya ingat masyarakat secara luas dan mendalam.

Belajar berlalu lintas menjadi penting dan mendasar bagi terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas. Dan bagi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berkualitas prima. Belajar berlalu lintas ini mendukung program program pemerintah dalam membangun bangsa agar berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal dan berdaya saing. Karena sumber daya manusia adalah aset utama bangsa. Jangan menjadi korban sia sia di jalan raya.*

Chrysnanda Dwilaksana
Senja scbd 181222

Share
Leave a comment