3.283 Preman Pungli Ditangkap, Kapolri Terbitkan Telegram Gangguan Keamanan Pelabuhan

TRANSINDONESIA.CO – Polri langsung melakukan penangkapan massal terhadap para pelaku premanisme sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rentang waktu 11-14 Juni 2021, Polri menangkap 3.283 preman dan pelaku pungli di 1.368 titik.

“Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil operasi premanisme dan pungli dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 yang dilakukan di 1.368 titik lokasi, terdapat 6 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap terbanyak,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/6/2021).

Kombes Ramadhan menyebut pelaku premanisme paling banyak ditindak di Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Jateng menangkap 922 orang, dengan empat di antaranya dilakukan penyidikan.

“Polda Jateng sebanyak 922 orang. Premanisme 449 orang (4 sidik dan 439 pembinaan). Pungli 473 orang seluruhnya dilakukan pembinaan,” katanya.

Kemudian, penangkapan pelaku premanisme terbanyak disusul oleh Polda Jawa Barat (Jabar) yang menangkap 894 orang. Setelahnya, ada Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan total 696 orang ditangkap.
“Polda Jabar sebanyak 894 orang. Premanisme 348 orang (168 sidik dan 180 pembinaan). Pungli 546 orang (92 sidik dan 454 pembinaan),” tutur Kombes Pol Ramadhan.

“Polda Sumut sebanyak 696 orang. Premanisme 20 orang (8 sidik dan 12 pembinaan). Pungli 676 orang (20 sidik dan 656 pembinaan),” sambung Kombes Pol Ramadhan.

Lebih lanjut, kata Kombes Pol Ramadhan, Polda Banten menindak 643 pelaku premanisme. Namun semua pelaku itu hanya dilakukan pembinaan, tidak ada yang masuk ke proses penyidikan.

Selain itu, Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 386 orang. Sementara Polda Metro Jaya menangkap 282 orang.

“Polda Jatim sebanyak 386 orang. Premanisme 210 orang (73 sidik dan 137 pembinaan). Pungli 176 orang (28 sidik dan 148 pembinaan),” terang Kombes Pol Ramadhan.

“PMJ sebanyak 282 orang. Premanisme 137 orang (13 sidik dan 124 pembinaan) Pungli 145 orang (16 sidik dan 129 pembinaan),” lanjut Kombes Pol Ramadhan.

Telegram Cegah Gangguan Keamanan Pelabuhan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media menyampaikan bahwa ini menjadi atensi dari bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri.

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif”, ujar Komjen Pol Agus Selasa (15/06).

Lebih lanjut Komjen Pol Agus menyampikan bahwa saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, ujar Komjen Pol Agus.

Pantauan awak media, Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.[eso/mil]

Share
Leave a comment