Kapolda Riau Minta Perusak Mobil Polisi Menyerahkan Diri

TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengimbau kepada para pelaku perusakan mobil polisi terparkir di Hotel Grand Tjokro, Pekanbaru, untuk menyerahkan diri.

Dari video viral dengan berdurasi 27 detik, terlihat sejumlah mahasiswa merusak mobil patroli Lalulintas sedang melempar, menendang dan menggulingkan aset dibeli dari uang rakyat tersebut saat aksi ricuh demonstrasi dengan aparat kepolisian, Kamis (8/10/2020).

“Kami mengimbau kepada para pelaku perusakan mobil Polisi untuk datang dan menyerahkan diri,” pinta Irjen Pol Agung Setya, Selasa (13/10/2020).

Polisi juga sudah menangkap seorang peserta unjuk rasa mengenakan jaket almamater berwarna kuning Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengenakan topi motif ganja, memprovokasi melempar, menendang dan merusak mobil Lantas tersebut.

Motif puluhan peserta unjuk rasa merusak mobil Polisi karena marah dan kesal saat dibubarkan. Mereka melampiaskan kemarahan dengan cara merusak mobil tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti CCTV Hotel Tjokro, Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap peristiwa Tindak Pidana Pengerusakan Mobil Dinas Sat PJR Ditlantas Polda Riau sekira pukul 15.20 WIB,” jelas Agung.

“Mobil Mitsubishi Lancer milik aparat dengan Nopol 122516-IV yang parkir di Hotel Tjokro mengalami rusak parah,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, provokator aksi anarkis memakai almamater Unilak bernama Guntur Yuliawan, diamankan Ditkrimum Polda Riau, Ahad malam, (11/10/2020).

Dalam video, Guntur terlihat sebagai orang pertama yang menendang mobil polisi, sehingga ikut memancing mahasiswa lain untuk bersikap anarkis.[ntmc/ful]

Share
Leave a comment