Anggota DPRD Jabar Ibnu Ariwibowo Kusumo saat melaksanakan Reses II 2019-2020 di Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (4/3/2020). [TRANSINDONESIA.CO/Istimewa]
TRANSINDONESIA.CO – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ibnu Ariwibowo Kusumo mengecam adanya kepala sekolah yang menahan ijajah karena belum membayar SPP.
“Akan ada sanksi dan tindakan tegas bagi oknum kepala sekolah yang menahan-nahan ijajah,” kata Ibnu Ariwibowo Kusumo menjawab aspirasi konstituennya saat melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2019-2020 di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (4/3/2020).
Selain itu, masyarakat Tanah Sareal juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya meliputi sulitnya mendapatkan bantuan rumah tak layak huni (Rutilahu), dan iuran BPJS Kesehatan.
Terkait bantuan Rutilahu perlunya pengawasan dari level camat sampai tim survey level RT agar bantuan Rutilahu ini tepat sasaran,” ujarnya. [nal]







