Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE., M.I.Pol. Transindonesia.co / Dokumentasi.
TRANSINDONESIA.co, BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE., M.I.Pol., menyoroti tajam timpangnya ketersediaan bangku sekolah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, di mana daya tampung sekolah negeri saat ini hanya mampu mencakup 43,9 persen dari total kelulusan.
“Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun 2026 ini sebenarnya menjadi tahapan strategis dalam memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak di Jawa Barat. Pelaksanaan SPMB tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan dan transparansi dalam layanan pendidikan,” kata Syahrir dalam keterangannya di Bandung, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Barat, jumlah lulusan SMP/MTs sederajat tahun ini melonjak hingga menyentuh angka 826.996 siswa, sementara kuota kursi yang tersedia khusus di tingkat SMA Negeri hanya sebesar 195.344 kursi.
“Situasi ini memicu kekhawatiran massal di kalangan orang tua yang kesulitan memasukkan anak mereka ke sekolah negeri,” tegas Syahrir.
Untuk merespons ketimpangan kuota tersebut, kata Syahrir, skema penataan daya tampung secara keseluruhan di Jawa Barat sebenarnya melibatkan jalur lain di luar SMA Negeri. Data Disdik Jabar merinci ketersediaan bangku sekolah saat ini terdiri dari 195.344 kursi untuk SMA negeri, 143.460 kursi SMA swasta, 124.217 kursi SMK negeri, 320.720 kursi SMK swasta, 21.888 kursi MA negeri, dan 81.936 kursi MA swasta. Kendati demikian, antusiasme masyarakat yang tetap tersentralisasi pada SMA Negeri membuat persaingan tetap ketat dan menyisakan persoalan mendasar di lapangan.
“Persoalan mendasar daya tampung SMA Negeri saat ini dirasakan masih jauh dari kurang. Hal inilah yang terus-menerus menjadi sumber kecemasan serta persoalan pelik bagi para orang tua didik yang memiliki harapan besar untuk bisa memasukkan anak-anak mereka ke SMA Negeri terdekat,” ujar Syahrir.
Sebagai langkah awal mitigasi dan pemetaan masalah, Disdik Jabar mengandalkan tahapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Program PCMB ini dirancang khusus untuk memetakan potensi dan sebaran lulusan SMP/MTs sederajat di seluruh wilayah Jawa Barat berdasarkan preferensi sekolah, jalur masuk yang diinginkan, serta kondisi riil masing-masing peserta didik. Selain PCMB, pemerintah daerah juga memperkenalkan program Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang menyediakan alokasi awal 10.400 kursi jenjang SMA sebagai salah satu alternatif solusi pemangkasan kesenjangan kualitas.
“Program Sekolah Maung ini bertujuan mengembangkan sumber daya manusia Jawa Barat yang unggul, berdaya saing global, dan berkarakter melalui layanan pendidikan khusus berbasis potensi dan bakat istimewa. Namun dalam pelaksanaannya, program ini masih memerlukan sosialisasi yang jauh lebih luas, masif, dan mudah dipahami agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, serta manfaatnya secara utuh,” tutur legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Bekasi tersebut.
Guna mengatasi persoalan daya tampung dan pemerataan pendidikan ini ke depan, DPRD Jawa Barat merekomendasikan sejumlah langkah taktis jangka panjang yang bertumpu pada perluasan infrastruktur fisik di tingkat wilayah terkecil. Kebijakan penerimaan tidak boleh memicu kegaduhan tahunan, melainkan harus diimbangi dengan aksi nyata pembangunan fasilitas baru di daerah yang masih minim sekolah negeri serta optimalisasi fungsi sekolah swasta pendukung.
“Penerimaan calon siswa baru tamatan SMP harus berdaya tampung seimbang ke tingkat SMA. Solusinya adalah melakukan penambahan sekolah baru di setiap kabupaten kota hingga daya tampung kursi ke SMA dapat sesuai diterima dengan lulusan SMP, serta melakukan renovasi ruang kelas secara berkala di tingkat kecamatan,” ucap Syahrir.
Politisi senior Partai Gerindra ini menekankan bahwa pembenahan sektor pendidikan tidak boleh hanya terpaku pada pembangunan gedung sekolah dan ruang kelas baru semata. Peningkatan sarana penunjang praktikum, digitalisasi sekolah, hingga pemenuhan hak-hak dasar para tenaga pendidik di daerah harus berjalan beriringan agar mutu pendidikan pasca-proses penerimaan murid baru dapat terjaga dengan standar yang sama baiknya.
“Juga peningkatan fasilitas sekolah, serta kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah, DPRD, maupun seluruh stakeholder terkait. Harapan kita bersama, seluruh elemen dapat bersinergi menghadirkan sistem pendidikan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada masa depan generasi muda di Jawa Barat,” pungkasnya. [arh]






