Bank Indonesia. Transindonesia.co /Dokumentasi
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terus tertekan oleh tingginya ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi domestik tahun 2026 dan 2027 di target 2,5 plus minus 1 persen.
“Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen,” ungkap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dikutip dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Keputusan menaikkan suku bunga acuan ini juga diorientasikan demi meningkatkan imbal hasil portofolio di dalam negeri. Melalui skema ini, Bank Indonesia berharap pasar domestik kembali memiliki daya tarik yang kuat bagi masuknya aliran modal dari investor asing.
“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia,” tuturnya.
Berdasarkan evaluasi Bank Indonesia pasca rapat moneter pertengahan Mei lalu, pergerakan nilai tukar rupiah terpantau mengalami pelemahan yang melampaui prediksi awal. Kondisi ini dipicu oleh ketegangan geopolitik dunia yang berkepanjangan, besarnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta aksi lepas aset oleh investor asing yang memicu aliran modal keluar.
“Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” ujar Perry.
Selain mengesahkan kenaikan BI rate ke level 5,5 persen, otoritas moneter tertinggi di Indonesia ini juga menyiapkan empat jurus operasional untuk mendukung stabilitas mata uang. Langkah konkret tersebut meliputi peningkatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk seluruh tenor, pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing, pembukaan kembali lelang repo hingga tenor 12 bulan untuk perbankan, serta optimalisasi operasi moneter rupiah dan valas.
“Disamping kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain bagi masuknya aliran investasi asing,” terangnya.
Sebagai penutup strategi makroekonomi ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berjalan beriringan dengan kebijakan fiskal yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Sinergi antara dua pemegang otoritas ini dirancang agar instrumen fiskal dan moneter saling memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari guncangan eksternal.
“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah,” tutur Perry. [man]






